Site icon SuaraJakarta.co

Wih! Ahok Melarang Guru di DKI untuk Berorganisasi

Retno Listyarti. (Foto: Istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ahok tampaknya mulai berlaku otoriter kepada pahlawan tanpa tanda jasa, yaitu kepada para guru, khususnya yang berada di lingkungan Pemprov DKI. Salah satu perilaku otoriter yang dilakukan oleh Ahok adalah melarang guru di DKI untuk berorganisasi.

Hal tersebut ditunjukan Ahok saat memerintahkan Dinas Pendidikan untuk memberikan sanksi berat hingga pemecatan Kepala Sekolah SMAN 3 Setiabudi, Retno Listyarti. Ahok berdalih bahwa alasan mantan guru sekolah SMA N 13 Jakarta Utara tersebut adalah hanya karena dirinya tidak menggunakan seragam PNS dan mangkir dari melakukan pengawasan di SMA tersebut, tempat dirinya menjadi memimpin menjadi kepala sekolah.

“Memang mesti dipecat dong. Dinas (Dinas Pendidikan Jakarta) yang akan lakukan, bukan saya”, ujar Ahok, di Balai Kota, sebagaimana dikutip dari vivanews.co.id (17/4)

Retno “Dipaksa” Wawancara

Sebagaimana diketahui, Retno Listyarti saat ini menjadi Sekjend di organisasi guru bernama Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Menurut berita yang dilansir dari Tempo.co (16/4), Retno menjelaskan bahwa, pada selasa, 14 April 2015, sekitar pukul 06.30 WIB, Retno berada di SMA Negeri 70 Bulungan, Jakarta Selatan, untuk mengambil soal Ujian Nasional (UN) yang disimpan di sekolah tersebut selaku rayon. Setelah mengambil soal, alumnus Pasca Sarjana UI tersebut langsung menuju SMA N 3 Setiabudi, untuk memberikan soal dan menaruh mobilnya.

Namun demikian, pada hari itu pula, Retno dijadwalkan untuk wawancara dengan TV-One selama 20 menit. Awalnya, Retno mengiyakan untuk diwawancarai karena lokasi wawancara berada di tempat yang sama pengambilan soal, yaitu di SMA N 70 Jakarta. Namun, karena ada perubahan jadwal Menteri Pendidikan Anies Baswedan untuk meninjau pelaksanaan UN di SMA N 2 Jakarta Pusat, Retno pun diminta kru TV One untuk juga syuting di SMA 2 tersebut.

Awalnya, Retno menolak karena khawatir terlambat datang ke SMA N 3, Setia Budi, Jaksel. Namun, karena, Retno “dipaksa” oleh kru TV One dengan dijanjikan akan diantar sampai lokasi tepat pada pukul 07.30 saat UN dimulai, akhirnya Retno bersedia diwawancarai hanya dalam durasi waktu 10 menit. Sehingga, tepat pada pukul 07.26, dirinya sudah berada di SMA N 3 tersebut.

Dilarang Berorganisasi

Retno menjelaskan bahwa dirinya berkenan untuk diwawancarai dikarenakan saat ini, selain sebagai guru PNS DKI, dirinya juga dalam kapasitas sebagai Sekjend FSGI tersebut. Dalam kapasitasnya tersebut, Retno menjelaskan tentang kebocoran soal Ujian Nasional (UN) yang banyak terjadi saat pelaksanaan kemarin.

“Selain kepala sekolah, saya juga petinggi organisasi guru. Saya diwawancarai tentang kebocoran soal UN. Itu peran saya sebagai petinggi organisasi guru”, ujar Retno sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com (14/4).

Atas dasar sikapnya tersebutlah, Ahok merasa gerah. Dengan arogannya, Ahok meminta Retno untuk berhenti berhenti berorganisasi dari FSGI.

“Kalau Anda mau jadi sekjen, Anda berhenti saja jadi kepalas sekolah”, arogan Ahok.

“Anda itu kepala sekolah, bukan cuma guru, tetapi Anda masih pegang organisasi”, tambah Ahok dengan congkak.

Exit mobile version