Site icon SuaraJakarta.co

Wapres JK: Semua Gedung Moratorium Dibangun, Kecuali Sekolah, Rumah Sakit, dan Balai Penelitian

jusuf-kalla suara jakarta

jusuf-kalla suara jakarta

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengajukan anggaran 5,7 Triliun untuk pembangunan gedung. Salah satu yang menjadi rencana adalah pembangunan apartemen di komplek DPR dalam rangka meningkatkan kinerja anggota dewan.

Dalam catatan suarajakarta.co, anggaran yang direncanakan masuk dalam Tahun Anggaran 2018 tersebut, lebih tinggi daripada APBN 2017 yang berjumlah 4,3 triliun.

Selain membangun apartemen, anggaran tersebut juga ditujukan untuk merenovasi Gedung Nusantara 1 yang dikabarkan telah mengalami kemiringan 7 derajat dari posisi semula.

Menanggapi itu, Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta DPR memahami bahwa pemerintah masih memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru, termasuk gedung rakyat tersebut.

“Sementara ini pemerintah memutuskan masih moratorium pembangunan gedung-gedung baru, terkecuali sekolah, rumah sakit dan balai penelitian,” kata Wakil Presiden di Kantor Wapres di Jakarta, Selasa (15/8/2017).

Lebih lanjut Politisi Senior Partai Golkar itu mengatakan, DPR telah merehabilitasi seluruh perumahannya di Kalibata dengan biaya ratusan miliar rupiah pada 2010.

“Jadi mestinya dimanfaatkan dulu rehabilitasi besar-besaran itu, ratusan miliar digunakan untuk merehabilitasi rumah-rumah di DPR sehingga jauh lebih baik dari sebelumnya, kalau itu mau ditinggalkan lagi kan kasihan. DPR yang buat perencanaan tapi hanya berapa tahun, ini mau dibuat lagi,” katanya.

Diketahui, sejak awal pemerintahan Presiden Joko Widodo telah memberlakukan moratorium pembangunan gedung baru kementerian/lembaga.Terkait dengan pengadaan tanah baru untuk lembaga atau badan-badan baru, kata Sekretaris Kabinet Pramono Anung, juga tidak diizinkan oleh Presiden.

Seskab mengatakan badan atau lembaga yang belum memiliki tanah diminta untuk menggunakan tanah-tanah yang sudah dimiliki negara.

Sedangkan hal yang berkaitan dengan pendidikan atau prasarana yang sangat dibutuhkan negara, seperti untuk penanganan terorisme, narkoba maupun berkaitan dengan hal-hal sangat perlu harus melalui kajian yang ketat. (RDB)

Exit mobile version