Site icon SuaraJakarta.co

Walau Sudah Berstatus Tersangka, Ahok Mau Dua Anak Buahnya Hanya Turun Jadi Staf

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: IST)

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: IST)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Semangat Ahok untuk memberantas korupsi tampaknya tidak demikian faktanya. Padahal, hal tersebut sering dikampanyekan Ahok untuk melawan dana siluman 12,1 Triliun yang disasarkan kepada DPRD DKI.

Namun demikian, tampaknya Ahok tebang pilih. Ahok hanya mensasarkan perang melawan korupsi hanya untuk DPRD DKI, tetapi di internal jajaran Pemprov DKI, Ahok tidak bisa berbuat banyak.

Hal tersebut terbukti dari apa yang dilakukan Ahok dengan hanya menurunkan jabatan dua bawahannya menjadi staf di masing-masing dinas yang ditempati bersangkutan. Kedua orang tersebut adalah Zaenal Soleman yang kini menjadi staf di Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda), dan Alex Usman yang kini menjadi staf di Pendidikan Menengah Jakarta Barat (Dikmen Jakbar).

Meskipun kedua orang tersebut sudah menjadi tersangka, Ahok tidak kunjung mencopot posisinya dari PNS.

“Jadi, staf dulu”, ujar Ahok di Balaikota, Rabu, sebagaimana dikutip dari Merdeka Online (1/4).

Apa yang dilakukan Ahok tersebut sama seperti perlakuan yang diterima oleh mantan Kepala Dinas Udar Pristono. Udar yang telah ditetapkan sebagai tersangka pengadaan bus transjakarta, sejak tahun 2014 lalu, masih menerima 70% dari gaji pokoknya namun tanpa tunjangan.

“Polanya mirip Pak Pristono lah. Kita lepasin dan dia jalani jadi staf aja”, dalih Ahok.

Exit mobile version