SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wagub DKI yang sekaligus pula Kader PDIP, Djarot Saiful Hidayat mulai banyak berseberangan dengan orang nomor satu di DKI, Ahok.
Hal itu sebagaimana tercermin dari pernyataaan Djarot yang menyebut bahwa Ketua RT tidak harus menguasai aplikasi pengaduan melalui “Qlue”.
“Tidak semuanya (Ketua RT) harus menguasai Qlue, tidak perlu. (Aturan) ini akan kami kaji ulang, memang memberatkan,” kata Djarot saat di Johar Baru, Jumat (15/4), dalam menanggapi pertanyaan dari seorang warga di RW 11 Johar Baru Jakarta Pusat terkait Pergub Pelaporan Qlue tersebut.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat, Djarot berjanji akan menyampaikan hal ini ke Ahok, agar mengubah sistem pelaporan dari menggunakan sistem Qlue kepada lurah setempat.
“Lurah ini manager wilayah. Pokoknya sekarang lapornya ke Lurah saja (daripada Qlue),” tambah kandidat kuar penantang Ahok di Pilkada DKI ini.
Diketahui, Ahok sebelumnya berencana mengubah sistem pemberian uang gaji atau operasional bagi ketua RT/RW. Gaji itu ditentukan berdasarkan laporan Qlue.
“Kami lagi dorong RT/RW wajib lapor Qlue, jadi uang operasionalnya dari situ. Rp 10.000 per laporan,” ujar Ahok.
Qlue merupakan aplikasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk wadah penampung semua kepentingan warga.
Warga dapat mengadukan semua kejadian, seperti macet, jalan rusak, banjir, penumpukan sampah, hingga pelayanan yang tak maksimal di DKI dan rumah sakit, lewat tulisan ataupun foto.
Laporan dari masyarakat kemudian dipetakan secara digital dan terintegrasi dengan laman smartcity.jakarta.go.id dan Cepat Respons Opini Publik (CROP). Semua aparat Pemprov DKI diwajibkan meng-install aplikasi tersebut, terutama CROP.