Site icon SuaraJakarta.co

Tidak Masuk Logika, Ahok Tuduh KPK Melakukan Kriminalisasi

Gedung KPK (foto: ist)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Plt Komisioner Pemberantasan Korupsi (KPK) menganggap tudingan kriminalisasi terhadap Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” adalah suatu yang tidak masuk logika.

Menurut Ruki, Mantan Bupati Belitung Timur tersebut terlalu cepat mengaitkan dirinya dengan penyelidikan dugaan korupsi pembelian lahan RS Sumber Waras yang menurut BPK telah merugikan negara sebesar Rp 191 miliar.

“Enggak nyambung tuh cerita. Jangan kan ditersangkakan, dipanggil saja belum, diperiksa juga belum, sudah bilang dikriminalisasi. Di mana logikanya?” ujar Ruki sebagaimana dikutip dari laman Kompas, Jumat (11/12/2015).

Ruki enggan berpolemik dengan pernyataan itu dan membuat keadaan makin gaduh. Ruki mengatakan, biarkan saat ini penyelidik bekerja mengusut kasus tersebut.

Nantinya, penyelidik akan melakukan gelar perkara dan menentukan apakah kasus itu bisa naik ke tingkat penyidikan.
Ruki menegaskan, pengusutan kasus Sumber Waras dilakukan berdasarkan dua alat bukti yang cukup, bukan karena sentimen tertentu.

“Mekanisme itu yang kami pakai, bukan maunya (sengaja), apalagi pikirannya orang per orang, siapa pun dia dan apa pun jabatannya,” kata Ruki.

Sebelumnya, Ahok menuding ada oknum pimpinan KPK yang berniat mengkriminalisasi terkait penyidikan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh KPK.

“Mau kriminalisasi Ahok kali, ada oknumnya,” kata Ahok

Bahkan, Ahok menyebut langsung nama Ruki.

Diketahui, kasus pembelian lahan RS SW bermula setelah BPK menemukan kejanggalan karena Pemprov DKI Jakarta mengalami kelebihan bayar sebesar Rp 191 miliar dari Rp 755 miliar dalam pembelian lahan di Jalan Kiai Tapa, Jakarta Barat untuk pembangunan RS Sumber Waras.

Hal tersebut pertama kali terungkap dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK terhadap APBD DKI tahun anggaran 2014. Sejumlah pihak telah diperiksa BPK terkait temuan ini. Termasuk Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama dan mantan Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan.

Exit mobile version