Site icon SuaraJakarta.co

Taufik: Mayoritas Fraksi Setuju Gunakan APBD-P 2014 Tahun Ini

Ongen Sangaji Panitia Angket DPRD DKI Temukan Bukti Pelanggaran Ahok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ujung dari kisruh pembahasan APBD 2015 sepertinya mulai menemui muaranya, adalah Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik yang mengklaim bahwa sembilan fraksi sudah menyetujui terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) terkait dengan penggunakan APBD tahun 2014 daripada harus mengesahkan rancangan APBD 2015.

“Sebagian besar pimpinan partai, kecuali Nasdem. Semalam bertemu. Pimpinan partai di seluruh DKI kan ada pertemuan rutin, minimal satu kali tiap bulan. Dan semalam sudah membahas soal situasi ini,” kata Taufik di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat (20/3/2015).

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta ini menegaskan, APBD tahun 2014 tidak berbeda jauh dengan RAPBD 2015.

Sebab, kata dia, nilai total APBD 2014 sebesar Rp72,9 triliun tidak terlampau jauh dari besaran RAPBD 2015 sebesar Rp73,08 triliun.

“Selisihnya cuma Rp180 miliar,” ujar Taufik

Seperti diketahui, Kementerian Dalam Negeri memberikan waktu tujuh hari kepada DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyelesaikan masalah APBD 2015.

Hari ini merupakan hari terakhir penentuan landasan hukum atas penggunanan APBD sekaligus mata anggaran yang akan digunakan pada tahun ini.

Jika hari ini tidak ada kata sepakat, Gubernur Jakarta Basuki Purnama, alias Ahok, berhak menerbitkan Peraturan Gubernur untuk menggunakan APBD Perubahan 2014 dengan pagu anggaran Rp72,9 triliun atau lebih kecil dibandingkan APBD 2015, Rp73,08 triliun.

Polemik APBD 2015 berawal ketika Ahok mempersoalkan anggaran Rp12,1 triliun yang disebutnya dana siluman.

Exit mobile version