SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil DPR RI Fahri Hamzah meminta pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, harus terbuka menjelaskan soal kasus surat suara yang telah tercoblos di Malaysia. Bukannya dengan entengnya bilang kertas suara yang sudah dicoblos itu anggap sampah.
“Jangan ada kesan pemerintah dan penyelenggara pemilu kelihatan tertutup. Kayak kasus di Malaysia itu, buka saja,” kata Fahri kepada awak medi usai menjadi nara sumber acara launching buku karya Fadli Zon yang berjudul “Kata Fadli: Catatan-Catatan Kritis dari Senayan” di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (15/4/2019).
Menurut Fahri, kasus di Malaysia tersebut harus dijelaskan oleh KPU secara terbuka, siapa yang mencoblos, dan siapa yang punya akses pada kertas suara. Termasuk darimana asal kertas suara itu, siapa yang mensuplly dan kenapa bisa ada di tempat ilegal itu.
“Bila perlu dicari tahu apa hubungan orang-orang itu dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia itu. Karena yang tercoblos anaknya dubes. Yang gitu-gitu dong ngomong terang dong, jangan kita anggap sampah dianggap selesai,” ujar inisiator Gerakan Arah Baru Indonesia (GARBI) itu lagi.
Kalau KPU bilang itu sebagai sampah, justru membuat masyarakat percaya bahwa memang ada kecurangan. Sebab, kasus sebesar itu malah ditutup-tutupi oleh KPU, dan bahkan ada upaya untuk melobi polisi Malaysia.
“Tadi pagi saya sudah bikin surat terbuka pada pak Mahatir (PM Malaysia) melalui twitter, saya minta tolongg jangan sampai pak Mahatir tutup kasus ini, karena ini kasus besar dan ini modusnya ada dimana-mana,” bebernya.
Dalam surat terbukanya, Fahri juga menyampaikan soal adanya orang yang punya akses pada kelebihan cetak kertas suara. Apalagi, Bawaslu menyatakan kertas suaranya itu asli.
“Orang yang punya akses terhadap kertas suara cetak ini diduga 17,5 juta, dan itu dibagi-bagi pada caleg-caleg lalu caleg itu coblos namanya sendiri dan nama nomor tertentu di pasangan capres dan cawapes. Ini modusnya, kenapa nggak mau dibuka, curang ini. Transparan aja,” tegas dia.
Makanya Fahri minta kepada KPU, jangan ada kesan mau main mata dengan mencoba menutupi kasus tersebut, pakai dibilang kertasnya sampah dan tak usah diakui.
“Bukan itu masalahnya. Tapi gimana cara malingnya itu, dan bagaimana surat suara bisa diakses orang yang tidak bertenggungjawab, juga dari mana dia dapat akses. Siapa di KPU yang berikan otoritasi pengedaran kertas suara di luar mekanisme disimpan di tempat ilegal. Itu harus dicari dong, jangan dianggap remeh, anggap aja sampah,” cetus anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Barat (NTB) itu lagi.
Tetapi, lanjut Fahri Hamzah, kalau memang mau berkonspirasi curang, silakan saja. Tapi itu berbahaya bagi keselamatan demokrasi dimasa transisi sekarang ini.
“Mengapa? Karena kalau yang curang menang, pasti orang ngamuk. Kan gitu logika,” sebut Fahri seraya menambahkan kalau kecurangan itu ada dimana-mana, namun yang penting kalau ada kejadian terbuka dan investigasi. ***