Site icon SuaraJakarta.co

Sumarsono Bingung Banyak Korban Gusuran Ahok Nunggak Uang Sewa Rusunawa

Foto: IST

SuaraJakarta.co, JAKARTA – PLT Gubernur DKI Sumarsono mengaku bingung dengan banyaknya korban penggusuran Gubernur non aktif Ahok yang mengalami kesulitan membayar sewa. Sedikitnya, jumlah tunggakan tersebut mencapai Rp1,3 Miliar.

Menurutnya, berdasarkan laporan dari Dinas Perumahan dan Gedung Pemda, ada empat rusunawa yang warganya kesulitan membayar sewa. Rusunawa tersebut yakni, Rusun Penjaringan (Jakarta Utara), Rusun Marunda (Jakarta Utara), Rusun Kapuk Muara (Jakarta Utara), dan Rusun Tipar Cakung (Jakarta Timur).

Para penghuni mengaku tidak mampu bayar dan beberapa penghuni lainnya karena tidak menempati unit rusunawa itu lagi.

“Kami saat ini tengah membahas masalah tunggakan ini. Ini sudah terjadi sejak 2013. Kalau mau diputihkan harus ada peraturan Gubernur. Ini kan harusnya masuk ke pendapatan daerah. Jadi piutang negara ini,” kata Sumarsono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3).

Sumarsono menjelaskan, dalam rapat terbatas oleh BPAD (Badan Pengelola Aset Daerah) dan Dinas Perumahan secara khusus, untuk penghapusan aset itu perlu ada perubahan Pergub yang berisi tata cara penghapusan utang negara.

“Salah satu solusi yang sangat mungkin dilakukan adalah pemberlakuan sanksi denda yang tidak perlu progresif tapi flat saja,” jelas Sumarsono.

Sebab, kata Sumarsono, banyaknya jumlah tunggakan sewa rusun tersebut karena adanya denda bagi penghuni yang telat membayar sewa, sesuai dengan Pergub No.11 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penerimaan Pembayaran Retribusi Daerah dengan Sistem Elektronik Retribusi.

“Artinya, jikaa warga penghuni rusunawa telat membayar sewa dikenakan denda sebesar 2% dari harga sewa setiap bulannya.”Dendanya berlanjut kaya progresif gitu. Akibatnya denda banyak, makin nggak bayar, makin naik sehingga terlilit utang tunggakan,” ungkapnya. (RDB)

Exit mobile version