SuaraJakarta.co, JAKARTA – Kredibilitas petahana Basuki dalam menyusun proyek lelang dipertanyakan. Pasalnya, 12 dari 13 proyek warisan Basuki itu tifak sesuai dengan prosedur penyusunan APBD 2017.
Bahkan, 1 proyek sisanya akhirnya diloloskan Plt Gubernur DKI Sumarsono karena sudah terlanjur mendapatkan pemenang, yakni proyek pembangunan sky hospital RSUD Tarakan, diputuskan tetap dilanjutkan.
Proyek-proyek yang dilelang itu terdiri dari dua proyek pembangunan rumah sakit, dua proyek pembangunan dan rehab sekolah, delapan paket pembangunan rumah susun, dan satu proyek ruang publik terpadu ramah anak.
Lelang itu, menurut Sumarsono, diajukan untuk mengejar target selesai satu tahun atau sebelum periode kepemimpinan petahana berakhir.
Permasalahan itu, tambah Soni, terletak pada dokumen untuk rancangan APBD dan Kebijakan Umum APBD-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang diajukan Basuki. Soni menyebut dokumen tersebut masih sepihak.
“Memang ada persoalan, KUA-PPAS yang disusun gubernur petahana itu kan masih sepihak, belum disetujui dewan dan lelang sudah dilakukan,” kata Soni sebagaimana dikutip dari laman CNN Indonesia, Senin (31/10).
Pemprov DKI Jakarta memang sudah melakukan lelang untuk 13 proyek senilai Rp4,4 triliun yang dijalankan menggunakan dana dari APBD tahun 2017.
Sebagai pengganti Basuki, Soni lantas mengambil keputusan untuk menghentikan 12 proyek lelang yang tengah berlangsung tersebut.
Soni mengatakan, selain karena bermasalah dalam hal penyusunan APBD, penghentian proyek lelang juga demi menghormati fungsi DPRD.
“Semata-mata untuk menghormati DPRD. Saya minta untuk ditunda dulu sementara. Kami lihat dulu. Untuk pemenang satu itu, ada argumentasi Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015, itu bisa kalau kondisi tertentu,” tutur Soni.
Akal Bulus Basuki
Wakil Ketua DPRD DKI M. Taufik menilai sebelumnya pihaknya telah memprotes lelang yang dilakukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pelayanan Pengadaan Barang dan Jasa (BPPBJ).
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menyebut itu sebagai cara nakal, sebab mau tidak mau proyek itu nantinya harus masuk dalam APBD 2017.
Menurut Taufik, seharusnya proyek itu dibahas bersama dengan DPRD.
“Saya bilang ini cara-cara nakal. Saya mau tahu maksudnya apa. Main menangkan lelang, dibahas aja belum,” ujar Taufik.
Atas persoalan ini, bukan tidak mungkin, Basuki dapat terkena pelanggaran pidana karena pembahasan APBD 2017 menyalahi prosedur dan berpotensi korupsi karena minimnya pengawasan dan check and balance dari publik. (RDB)