Sudah motor dibatasi, monorel pun kini dibatalkan

Suarajakarta.co, JAKARTA – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, alias Ahok, Jumat 9 Januari 2015, memastikan bahwa pihaknya akhirnya akan memutus kontrak pembangunan moda transportasi monorel dengan PT Jakarta Monorail.

Keputusan ini, menurut Ahok, diambilnya setelah hari ini ia sengaja menemui Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan. Ahok menyampaikan, tidak kunjung berlanjutnya pembangunan proyek itu walaupun Jokowi, yang pada saat itu sedang menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta, telah melakukan ground breaking (penanaman tiang pancang) ulang proyek itu di Kuningan pada tanggal 16 Oktober 2013 silam.

“Saya sudah laporkan semuanya ke Pak Presiden tadi,” ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta.

Ahok menuturkan, penolakan kali ini berdasarkan kepada kajian terhadap dokumen teknis yang diberikan oleh PT JM kepada Pemprov DKI pada Oktober 2014. Kajian kali ini dilakukan secara langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

BACA JUGA  Pembelian Lahan Bermasalah RS Sumber Waras, Ahok Tanda Tangan Menyetujui

Berdasarkan kajian itu, Ahok mengatakan, pemerintah pusat menganggap pembangunan depo (tempat penyimpanan gerbong) monorel di atas Waduk Setiabudi, seperti yang PT JM tuliskan di dokumen teknisnya, merupakan sesuatu yang sangat rawan terhadap keamanan tanggul Latuharhari.

Bila dipaksakan, kata Ahok, bukan tidak mungkin pembangunan depo itu malah akan menimbulkan banjir di Jalan MH Thamrin dan Jenderal Sudirman pada Januari 2013 lalu.

“Tidak mungkin, kamu membangun depot di atas Waduk Setiabudi. Di sana rawan,” ujar Ahok.

Selain itu, Ahok mengatakan bahwa Pemprov DKI juga tidak mungkin memberikan izin pembangunan depo monorel di satu ruas Jalan Tanah Abang, seperti yang diminta oleh PT JM. Ia tidak ingin penyempitan ruas Jalan Tanah Abang malah akan memperparah kondisi kemacetan di jalan itu. Hal ini, berlawanan dengan konsep pembangunan moda transportasi baru untuk mengurai kemacetan.

BACA JUGA  PON Papua 2020 Ditunda Tahun Depan, Gimana Nasib Atlet?

“Saya nggak setuju kalau seperti itu. Pasti kita tolak,” ujar Ahok.

Ahok mengatakan bahwa Pemprov bisa saja memberi kesempatan kepada PT JM untuk mencari lokasi baru untuk dibangunnya depo-depo yang diperlukan itu.

Namun, melihat riwayat kerja sama PT JM dengan Pemprov DKI selama ini,ditambah dengan diterimanya rekomendasi penghentian proyek itu dari Kementerian PU secara langsung, Ahok mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI akan secara tegas mengirimkan surat pemberhentian kontrak kerja sama itu kepada PT JM pada pekan depan.

“Minggu depan kita balas suratnya. Anda (PT JM) sudah enggak punya hak lagi untuk bangun monorel. Itu aja jawaban dari kita,” ujar Ahok.

sumber: vivanews.co.id (9 Januari 2015)
SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles