Site icon SuaraJakarta.co

Selidiki Pencurian Pasir, DPRD DKI Bentuk Pansus Reklamasi

(Foto: Istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Sikap DPRD DKI untuk menyelidiki persoalan reklamasi Pantai Pluit Jakarta, tidak main-main. Hal itu terbukti dari rencana untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut inisiatif Gubernur DKI Ahok atas Raperda tentang Zonasi Wilayah dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP2K).

Atas hal itu, Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi jadi bertanya-tanya apa dasar Ahok mengajukan inisiatif kebijakan yang penuh polemik tersebut.

“Eksekutif tidak bisa menjelaskan dengan rinci maksud dari raperda Zonasi ini. Kami (DPRD) jadi bertanya-tanya apa sebetulnya tujuan dari zonasi itu,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Harian Rakyat Merdeka, Kamis (19/6).

Salah satu sorotan yang akan dilakukan oleh Pansus adalah terkait pengelolaan pulau yang seluruhnya dilakukan swasta. Bahkan, ada satu pulau yang sudah diperjual-belikan oleh swasta, yaitu PT Muara Wisesa Samudra (MWS) anak perusahaan dari PT Agung Podomoro Group.

“ini yang enggak bisa, karena itu (pulau) kan punya kita,” tambahnya.

Prabowo Soenirman, anggota DPRD DKI dari Fraksi Gerindra, menjelaskan bahwa dengan adanya Pansus ini akan memberikan pemahaman utuh kepada seluruh dewan, termasuk soal adanya pencurian pasir secara diam-diam.

“(Kerja) pansus harus menyeluruh, termasuk pencurian pasir,” jelasnya.

Atas dasar itu, Komisi D DPRD DKI mendukung sikap beberapa fraksi yang memprioritaskan adanya pembentukan pansus reklamasi ini, sebelum pembahasan Raperda Zonasi tersebut.

“Kalau ditanya sebagai pribadi, saya setuju (pansus reklamasi didahulukan), karena dengan pansus, semua akan jadi jelas dan transparan, baik secara légal standing maupun pendapat para Pakar serta stakeholders yang berkaitan dengan reklamasi,” bebernya.

Exit mobile version