Site icon SuaraJakarta.co

Sebelum Dipanggil KPK, Ahok Kumpulkan Para Buzzer, Ini Nama-Namanya!

Para Buzzer Media Sosial Ahok Berkumpul di Kediaman Rumah Ahok (foto: istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Jelang pemeriksaan oleh KPK selasa (12/4) besok, Ahok mengumpulkan para buzzer media sosial-nya di kediaman di Pantai Mutiara, Jakarta Utara.

Dikutip dari laman Metrotvnews.com, Jumat (8/4), setidaknya ada 20 (dua puluh) orang nama-nama yang secara khusus diundang oleh terduga kasus korupsi Sumber Waras tersebut.

Diceritakan, saat beberapa jurnalis Metrotvnews.com ingin meliput ke kediaman tersebut, mereka dicegah oleh petugas keamanan, Suryanto.

“Hanya untuk yang diundang saja,” ujar satpam Suryanto sambil menyodorkan dua puluh nama tersebut.

“Dikasih tahu ajudan nama ini yang boleh masuk,” tambah Suryanto.

Berikut adalah nama-nama yang sempat terekam oleh jurnalis metrotvnews.com tersebut

  1. CEO Narrada Channel O, Romanus Sumaryo
  2. Ketua Persatuan Radio Swasta Nasional Indonesia (PRSSNI), Rohmad Hadiwijoyo
  3. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Prastowo
  4. Seseg
  5. Poltak Hotradero
  6. Dede Budhyarto
  7. Teddy
  8. Reni Fernandhes
  9. Hariadhi
  10. Shafiq Pontoh
  11. Hariri Anwar
  12. Herrezo
  13. Dian Paramitha
  14. Eli
  15. Danrem
  16. Rudi Kurawa
  17. Chrisma Albanjar
  18. Imadya
  19. Rian
  20. Melva

“Cuma itu yang boleh masuk,” terang Suryanto.

Hingga berita ini diturunkan, sejauh ini hanya Prastowo yang membantah tidak mengikuti pertemuan tersebut.
“Penjelasan Saya 1) saya tidak ikut pertemua itu, 2) saya bukan pegawai pajak. Sekian. Silakan bertobat,” tutur @Prastowo (9/4).

Di lain pihak, akun @hotradero mengakui bahwa dirinya hadir dalam pertemuan tersebut sembari pesta bir bersama Gubernur DKI Ahok tersebut.

“@KRMTRoySuryo Itu kaleng bir yang saya minum. Saya peminum bir. Moderat. Nggak ada yang porno di kaleng bir. Anda punya masalah?”, jawab @hotradero menanggapi sindiran dari @KRMTRoySuryo.

Diketahui, KPK akan memanggil Ahok pada Selasa (12/4) besok terkait kerugian negara sebesar Rp 191 miliar. Saat ini kasus Sumber Waras masih dalam tahap pemeriksaan. Komisioner KPK Saut Situmorang pun mengakui untuk menaikkan kasus tersebut ke tahap masih membutuhkan bukti-bukti yang solid untuk melengkapi bukti kerugian negara yang didapatkan dari pemeriksaan BPK sebelumnya.

“Sehingga untuk naik proses berikutnya memerlukan beberapa bukti bukti yang solid sehingga dapat dipastikan ada kerugian negara dan korupsinya,” ujar mantan Staf Ahli Badan Intelijen Negara itu.

Exit mobile version