Site icon SuaraJakarta.co

Ridwan Mukti Diduga Dijebak oleh Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tertangkapnya Gubernur Bengkulu Ridwan Mukti bersama dengan istrinya Lily Maddari oleh KPK diduga kuat atas jebakan dari Bendahara DPD Partai Golkar Bengkulu, Rico Dian Putra.

Pasalnya, Rico yang juga pemilik PT Rico Putra Selatan tersebut menjadi perantara suap dari bos PT Statika Joni Wijaya alias Joni Statikantara untuk Ridwan Mukti dan Lily Maddari.

Suap tersebut diduga terkait proyek jalan di salah satu daerah di Bengkulu. Ridwan tak lain Ketua DPD I Golkar Bengkulu.

Dikutip dari laman detik, Ridwan dan istrinya diduga menerima suap dari bos PT RDS dan Bos PT Statika Joni Wijaya. Seorang lain yang diamankan adalah staf di Pemprov Bengkulu.

PT RDS kerap mengerjakan sejumlah proyek jalan di wilayah Bengkulu. Salah satu proyeknya ada di Kabupaten Seluma dengan nilai anggaran mencapai Rp 8 miliar.

Sejauh ini, pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengklarifikasi bahwa saat terjadi Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Lily Maddari, Ridwan Mukti sedang melakukan rapat.

“Pemberitaan yang ada Perlu diluruskan karena diberitakan seolah-olah Pak Gubernur yang secara langsung kena OTT,” kata Plt Sekda Bengkulu Gotri suyanto pada keterangan pers, Selasa 20 Juni 2017.

Ia mengatakan, Gubernur Bengkulu ke Mapolda Bengkulu setelah mengetahui sang istri Lili Maddari diamankan KPK, dan Sekda langsung mengambil alih pimpinan rapat. (RDB)

Exit mobile version