SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pelaksana Tugas (Plt) Walikota Jakarta Utara Wahyu Heriadi menegaskan bahwa pihaknya belum mendapatkan instruksi khusus dari Gubernur DKI Ahok untuk menggusur Kampung Luar Batang, Penjaringan, Jakarta Utara.
Diketahui, saat ini kondisi Kampung Luar Batang belum terkena gusuran, karena masih menunggu arahan dari Ahok.
“Saya belum miliki kewenangan untuk menertibkan suatu kawasan,” kata Wahyu disela-sela meresmikan Kampung Keluarga Berencana di bilangan Benyamin Sueb, RPTRA Pademangan Timur, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, Kamis (28/04/2016).
Sampai saat ini, lanjut Wahyu Heriadi, pengarahan tentang penertiban Kampung Luar Batang belum ada.
“Plt Walikota Jakarta Utara itu harus menunggu terlebih dahulu instruksi atau arahan khusus dari Gubernur, tapi idealnya instruksi penertiban diberikan kepada Walikota definitif,” tutur Wahyu Heriadi.
Meski begitu, mantan Seko jakpus ini mengakui, bahwa fungsi dari Plt itu selain sebagai pelaksana tugas, juga memiliki kewajiban untuk melanjutkan program sebelumnya, dimana saat ini untuk wilayah Jakarta Utara masalah yang harus segera selesai ditangani yaitu penanganan banjir dan permukiman liar warga.
“Visi dan misi sebagai Plt hanya melanjutkan dari yang sudah ada, tentunya saya akan melanjutkan program prioritas penertiban dan penataan kota”, terangnya.
Terkait dengan normalisasi kali dan saluran, kata Wahyu pihaknya akan bersinergi dengan program Dinas Tata Air Pemprov DKI Jakarta