Site icon SuaraJakarta.co

Pengamat: Pemprov DKI Hanya Bisa Beli, Tak Bisa Jaga Aset

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Atas sebab berulang kali hilangnya pagar pembatas jalan di Jalan Letjen Suprapto, Harapan Mulya, Kemayoran, Jakarta Pusat, membuat Pemprov DKI dinilai hanya bisa membeli, tapi tidak bisa merawat dan menjaga aset yang dimilikinya.

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jakarta Procurement Monitoring Watch (JPMW), Ivan Parapat, yang mengatakan bahwa kasus hilangnya aset tersebut sudah sering terulang. Sehingga, dirinya meminta Inspektorat DKI untuk memanggil dinas terkait untuk bertanggung jawab atas hal tersebut.

“Harusnya ada teguran terhadap dinas terkait. Kok aset Pemda hilang seperti dibiarkan saja. Kan sudah ada bukti bahwa dinas tersebut tidak becus menjaga aset yang menjadi tanggung jawabnya”, tegas Ivan sebagaimana dikutip dari Harian Radar Jakarta, Jumat (15/5).

Pihak yang harus bertanggung jawab, menurutnya, adalah Satpol PP, Dinas Perhubungan, dan kelurahan setempat.

“Pemprov DKI bisanya hanya beli, tapi giliran untuk memelihara tidak bisa”, sindirnya.

Sebagaimana diketahui, sebuah pagar pembatas sepanjang lima meter di Jalan Letjen Suprapto, hilang dicuri orang tidak bertanggung jawab. Dampaknya, banyak warga yang memanfaatkan hal tersebut untuk menyeberang. Pada jalur tersebut adalah jalur cepat sehingga membahayakan untuk para warga yang menyeberang.

Beni, salah seorang warga setempat, menjelaskan bahwa tahun lalu, pagar pembatas tersebut juga hilang dicuri orang. Sedangkan, Lurah Harapan Mulya, Darmadi, mengklaim dirinya telah mengetahui hilangnya aset DKI tersebut dan sudah melaporkan ke pihak berwenang.

Exit mobile version