SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menegaskan pemanggilan Ahok oleh Komisi III adalah bagian untuk mengawasi kinerja KPK.
Pasalnya, Politisi Gerindra itu menilai KPK di era kepemimpinan Abraham Samad telah menerima hasil audit investigas BPK mengenai adanya 6 (enam) penyimpangan dalam Kasus Sumber Waras.
“Masalah ini (Sumber Waras) saya kira juga terkait sejumlah peran. Termasuk bagaimana mengawasi kinerja KPK,” kata Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (10/3).
“Bagaimana KPK menindaklanjuti hasil audit ini? Apakah audit investigasi ini betul-betul bisa menemukan indikasi kerugian negara?”
Bahkan, Fadli menilai dengan angka pembelian lahan Sumber Waras sebesar Rp 755 miliar itu sebenarnya bisa membuat empat rumah setingkat RSUD di Jakarta. Kasus ini dapat dinilai sebagai ‘grand corruption’.
“Pembelian (lahan senilai) Rp 755 miliar. Itu angka yang cukup besar. Untuk apa DKI beli tanah itu di lokasi yang landlock? Itu kan terkunci. Itu bukan di Kyai Tapa,” selorohnya.
Menurut Fadli, dengan dana sebesar Rp 755 miliar, setidaknya ada empat rumah sakit setingkat RSUD yang bisa didirikan. Karena itu, kasus pembelian lahan Sumber Waras berpotensi dikategorikan “grand corruption”.
“Lokasi yang tidak ada akses jalannya itu yang dibeli Pemprov DKI. Dalam hal ini atas negosiasi yang secara prosedur bisa disalahkan. Karena tim kan bukan individu, ada Plt Gubernur bernegosiasi dengan pemilik yayasan,” jelasnya.
Diketahui, dalam waktu dekat, Komisi III DPR RI akan menanggil Gubernur DKI Ahok untuk membicarakan beberapa hal. Selain Sumber Waras, Ahok akan ditanya soal Kalijodo, dan pembiaran terhadap prostitusi mewah, seperti Alexis.