Site icon SuaraJakarta.co

Pansus DPRD DKI Fokus Usut Kasus Lahan Mangga Dua dan RS Sumber Waras

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Enam temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Pemprov DKI yang merugikan negara, ditindaklanjuti oleh DPRD DKI dengan membentuk panitia khusus (pansus). Ketua Pansus LHP BPK, Triwisaksana, mengaku telah memanggil Wakil Gubernur DKI, Djarot Saiful Hidayat, bersama jajaran pemprov lainnya untuk mengklarifikasi temuan tersebut.

Di antara enam temuan tersebut, terdapat dua persoalan krusial yang mesti mendapatkan penjelasan dari Pemprov DKI, yaitu potensi hilangnya aset tanah seluas puluhan hektar di kawasan Mangga Dua, Jakarta Utara, dan pembelian lahan untuk RS Sumber Waras yang dinilai berindikasi merugikan keuangan negara Rp 191 miliar.

“Jadi sesuai dengan UU dan Permendagri, kita diminta untuk mengawasi temuan BPK itu. Jadi kita buat pansus, temuan-temuan yang diutamakan adalah yang disebut BPK sebagai permasalahan signifikan. Ada enam temuan. Nah enam temuan itu yang didalami oleh pansus. Dimulai hari ini terkait kerja sama aset di Mangga Dua,” ujar Bang Sani, sapaan Triwisaksana, di gedung DPRD DKI, sebagaimana dikutip dari laman Kompas, Kamis (6/8/2015).

Sani mengatakan, ada beberapa masalah di Mangga Dua yang kini menjadi temuan BPK. Pertama, sertifikat beberapa hektar lahan tidak ditemukan baik di Pemprov DKI maupun di PT Duta Pertiwi. Sebagaimana diketahui, PT Duta Pertiwi merupakan perusahan yang diajak bekerja sama dalam hal ini.

Permasalahan kedua, sertifikat hak pengelolaan lahan (HPL) yang ada masih belum mencakup semua lahan hasil kerja sama antara Pemprov DKI dan PT Duta Pertiwi. Sani juga mengatakan hak guna bangunan (HGB) juga belum mencakup semua lahan HPL-nya.

Selain itu, sekitar 18 hektar di Mangga Dua juga tidak ditemukan sertifikatnya padahal bangunan sudah berdiri di lahan itu. Hal itu lah, kata Sani, yang menjadi sorotan BPK.

Wakil Pansus DPRD DKI, Prabowo Soenirman, menambahkan bahwa kerjasama Pemprov DKI dengan anak perusahaan Sinar Mas tersebut (PT DP) lemah dan tidak menjamin kepentingan dan keuntungan daerah. Menurutnya, sampai akhir pemeriksaan, PT DP dan Pemprov DKI tidak berhasil menunjukkan lokasi tanah yang hilang itu.

“Ini yang kami ingin telusuri. Apakah PT DP sudah menyerahkannya ke Pemprov namun tidak tercatat sebagai aset negara karena tidak didukung arsip jelas, atau PT DP belum menyerahkannya ke Pemprov sehingga sewaktu-waktu bisa saja aset ini berpindah tangan,” jelasnya sebagaimana dikutip dari Harian Rakyat Merdeka, Jumat (7/8).

Wagub Djarot Bertanggung Jawab

Bang Sani menjamin pembahasan hasil temuan BPK ini akan tetap melibatkan pihak eksekutif yang dihadiri oleh Wakil Gubernur DKI Djarot Syaiful Hidayat, Kepala Inspektorat DKI Lasro Marbun, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budihartono.

“Sesuai permendagri, tim tindak lanjut pemerintah daerah itu dipimpin Wagub sebagai penannggung jawab dan didampingi inspektorat, Pak Lasro,” ujar Sani.

Rencananya, Pansus DPRD akan kembali memanggil eksekutif untuk membahas temuan BPK yang lain minggu depan. Untuk minggu depan, mereka akan membahas soal lahan di RS Sumber Waras yang menjadi temuan BPK.

“Jadwalnya hari Selasa depan (11/8), kita undang lagi Pak Wagub, Pak Lasro, dan SKPD terkait, berkaitan dengan temuan lahan di Sumber Waras. Ini banyak pihak yang nanti akan diundang seperti Dinas Kesehatan, Bappeda, kemudian juga wali kota Jakarta Barat, dan juga Dinas Pelayanan Pajak terkait dengan NJOP di sana,” ujar Sani.

Exit mobile version