Site icon SuaraJakarta.co

Negara Tidak Cermat Kelola Neraca Gas di Tanah Air

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar menilai langkah pemerintah yang melakukan impor gas LNG dari Singapura menunjukkan lemahnya negara dalam melakukan tata kelola neraca gas dan kebijakan kedaulatan energi nasional.

“Kerasnya usaha pemerintah untuk mengimpor LNG dari Singapura membuktikan minimnya terobosan dan tidak cermat dalam mengelola neraca gas nasional. Sudah sepantasnya Pemerintah menunda rencana impor gas dari Singapura karena potensi gas di dalam negeri masih dapat memenuhi kebutuhan gas di dalam negeri,” jelas Rofi di Jakarta sebagaimana rilis yang diterima Suarajakarta.co, Rabu (13/9).

Rofi memaparkan, produksi gas bumi Indonesia di tahun 2016 mencapai 6775 MMSCFD. Sebagian besar gas bumi tersebut yaitu 59 % atau sebanyak 3.997 MMSCFD digunakan di dalam negeri. Sementara, sisa 41 % nya atau sebesar 2778 MMSCFD diekspor ke luar negeri yang terdiri dari ekspor LNG 29,36% dan ekspor gas pipa 11,55%.

Legislator asal Jawa Timur ini juga menambahkan, saat ini sebagian besar penggunaan gas dikonsumsi oleh sektor Industri di luar pupuk, yaitu sebesar 23,26 %. Khusus industri pupuk, penggunaan gas dalam negeri mencapai 9,58%. Sementara sektor kelistrikan mengambil porsi gas bumi dalam negeri sebesar 14,61 % atau sebanyak 584 MMSCFD. Kementerian ESDM mengatakan pengadaan proyek listrik 35.000 MW yang dicanangkan Pemerintah akan membutuhkan gas bumi sekitar 1100 MMSCFD.

“Jika pemerintah cermat, dari angka ini terlihat bahwa Indonesia sebenarnya mempunyai potensi untuk memenuhi kebutuhan gas buminya sendiri tanpa harus melakukan impor. Bahkan kenaikan penggunaan gas karena proyek listrik 35000 MW pun masih dapat dipenuhi oleh pasokan gas bumi dalam negeri” tegas Rofi.

Di samping itu, terdapat penambahan potensi pasokan gas bumi dari dalam negeri yaitu Blok Masela. Rofi mencontohkan di tahun 2018 besok saja, ekspor gas bumi Indonesia ke Korea dan Jepang juga berakhir dari 3 blok gas yaitu Mahakam, Sanga Sanga, dan East Kalimantan yang mencapai 5,5 juta ton per tahun (MTPA). Semua potensi gas di 3 blok ini dapat dialihkan untuk memenuhi permintaan dari dalam negeri.

“Pemerintah harus mulai merubah paradigma bahwa sejatinya gas bumi bukanlah komoditas ekspor, tetapi gas bumi adalah unsur penting dalam road map pencapaian kedaulatan energi dan modal dasar bagi pembangunan industri dalam negeri.”pungkasnya.

Sebagaiman diwartakan, Pemerintah akhirnya menyetujui PLN untuk mengimpor gas LNG dari Singapura untuk memenuhi kebutuhan PLTU milik PLN. Menteri Koordinator bidang Kemaritiman, Luhut Pandjaitan berkomitmen untuk memberikan keterangan pers untuk menjelaskan duduk perkaranya hari ini. (IMAN)

Exit mobile version