Meski Sudah Mau Lengser, Nur Mahmudi Tetap Gigih Percantik Kota Depok

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Di akhir masa kepemimpinannya yang telah memasuki dua periode, Walikota Depok Nurmahmudi Ismail, terus membuat gebrakan untuk kemajuan kota yang memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) se-Indonesia tersebut.

Hal tersebut sebagaimana dibuktikan oleh Nur Mahmudi dalam menyetujui Revitalisasi terminal Terpadu Kota Depok yang diajukan oleh pengembang PT Andyka Investa. Kesepakatan untuk mempercantik terminal kebanggaan warga Depok tersebut ditandatangani olehnya di Balai Kota Depok pada Kamis (7/5).

“Jadi kontrak baru perubahan yang kami ajukan, sudah disepakati dan sudah ditandatangani Walikota Depok kamis pekan lalu”, kata Direktur PT Andyka Investa Soemarsono Hadi, sebagaimana dikutip dari harian Warta Kota (12/5).

BACA JUGA  Krisis Kepemimpinan, Jakarta Berbenah

Soemarsono menambahkan bahwa semua usulan baru atau adendum disepakati oleh Pemkot Depok setelah dikaji secara mendalam. Usulan baru tersebut, tambahnya, mulai dari pembangunan hotel dan apartemen 30 lantai di teminal yang dalam kontrak di tahun 2011 tidak ada. 

Terintegrasi dengan Stasiun KA

Soemarsono menambahkan bahwa dirinya ingin melakukan modernisasi Terminal Terpadu Kota Depok seperti Bandara Changi di Singapura. Untuk itu, PT Andyka Investa siap untuk mengintegrasikan pembangunan termina dengan Stasiun Kereta Api dengan dihubungkan oleh eskalator dalam ruangan besar ber-AC.

“Ada eskalator yang menghubungkan keduanya dengan ruangan besar ber-AC”, tambah Soemarsono.

Terminal modern ini pun akan dilengkapi dengan pusat bisnis komersil serta hotel dan apartemen 30 lantai.

BACA JUGA  Mengenal Sosok Dua Bakal Calon Walikota Depok Di Mata Gubernur Jawa Barat

“Kondisi teminal akan jauh lebih nyaman dan sangat modern. Kira-kira seperti Bandara Singapura”, tegas Soemarmo.

Dirinya menambahkan bahwa dengan adanya pembangunan terminal modern ini, Pemkot Depok akan tetap diuntungkan. Hal tersebut karena Pemkot Depok akan tetap menerimafee atau nilai kontribusi sebesar Rp 1,1 miliar per tahun selama 30 tahun.

“Setelah 30 tahun semua bangunan dari pusat bisnis sampai hotel dan apartemen akan menjadi milik Pemkot Depok. Sementara, sejak awal di bangun, terminal tetap dikelola Dishub Depok”, jelasnya.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles