Site icon SuaraJakarta.co

Menguji Konsistensi Gubernur DKI Jakarta

suara-jakarta-Ahok-wakil-gubernur-DKI-Jakarta
Basuki Tjahaja Purnama, Wagub DKI Jakarta (Foto: Istimewa)
SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pemprov DKI Jakarta telah menyampaikan revisi Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2015 kepada DPRD DKI pada 13 November lalu. Dalam rancangan KUA-PPAS ada 13 program unggulan yang akan disusun dalam RAPBD DKI 2015.

Namun faktanya, hingga saat ini belum ada pembahasan maupun pengesahan RAPBD 2015. Alotnya pembentukan alat kelengkapan DPRD DKI, seperti Komisi-komisi dan Badan Anggaran dituding menjadi penyebab keterlambatan pengesahan RAPBD 2015.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS) Mohammad Syaiful Jihad menyatakan sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pengambilan keputusan Raperda tentang APBD dilakukan selambat-lambatnya satu bulan sebelum tahun anggaran yang bersangkutan dilaksanakan atau sekitar akhir November untuk selanjutnya disampaikan ke Kementerian Dalam Negeri.

“Pasal 46 ayat 1 disebutkan, apabila DPRD tidak mengambil keputusan terhadap Raperda APBD sampai batas waktu tersebut, kepala daerah berhak menentukan angka APBD sesuai pagu APBD tahun anggaran sebelumnya,” kata Syaiful di Jakarta, Minggu (7/12/2014).

Padahal Pemprov DKI Jakarta telah menargetkan peningkatan APBD DKI sebesar Rp76,9 triliun pada tahun 2015. Jumlah tersebut meningkat 5,89 persen atau naik sekitar Rp4 triliun dari total nilai APBD DKI 2014 yang mencapai Rp72,9 triliun.

“Sudah seharusnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) bertindak cepat dengan menetapkan pagu APBD 2015 sebesar Rp72,9 triliun sebagaimana APBD 2014. Ini menjadi ujian terhadap konsistensi Ahok yang selalu bilang taat pada konstitusi,” kata Syaiful.

Selanjutnya menurut Syaiful, Pemprov DKI bersama DPRD segera membahas RAPBD 2015 dengan melakukan penyesuaian terhadap program-program unggulan dan lebih memprioritaskan pada pelayanan publik atau program yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Sebelumnya pada KUA-PPAS APBD DKI 2015 diusulkan 13 program unggulan, yaitu pengembangan sistem transportasi sebesar Rp8,62 triliun, antisipasi banjir rob dan genangan Rp3,33 triliun, perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup Rp3,25 triliun, peningkatan kualitas perumahan dan pemukiman kota Rp1,78 triliun, peningkatan kualitas dan kuantitas ruang terbuka hijau Rp1,77 triliun, peningkatan kualitas pendidikan Rp5,74 triliun, peningkatan kualitas kesehatan masyarakat Rp1,96 triliun, dan peningkatan pelayanan publik Rp1,90 triliun.

“Lalu program unggulan berupa pembangunan budaya multikultur Rp743,10 miliar, pengembangan sarana dan prasarana olahraga dan pemuda Rp451,73 miliar, pemanfaatan ruang kota di Rp152,91 miliar, pengurangan ketimpangan ekonomi dan perluasan kesempatan kerja Rp497,05 miliar, serta peningkatan sumber energi dan sumber daya mineral Rp2,66 triliun,” pungkas Syaiful.

Exit mobile version