SuaraJakarta.co, JAKARTA – Direktur Eksekutif Jakarta Public Service (JPS), Mohammad Syaiful Jihad menyatakan pemakzulan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu menunggu langkah hak angket yang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI.
“Jika dikaitkan dengan pemakzulan Ahok oleh DPRD DKI tergantung dari hak angket yang mendapat dukungan mayoritas anggota dan fraksi di DPRD DKI,” kata Syaiful, Senin (23/2).
Hal ini disampaikan Syaiful lantaran desakan pemakzulan Ahok begitu keras terdengar. Bukan cuma dari DPRD via hak angket, tapi juga di akar rumput. Kemarin (Minggu, 22/2), Ahok juga didemo massa.
Bahkan massa tersebut menggalang dukungan untuk mencabut mandat Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta di sela Car Free Day Jalan Sudirman-Thamrin. Menurut Syaiful, keseriusan DPRD melakukan hak angket untuk Ahok sangat ditunggu oleh masyarakat.
“Apakah hak angket akan disetujui dalam Paripurna DPRD? Apakah hak angket akan ‘masuk angin’? Apakah hasil penyelidikan yang dilakukan oleh panitia angket nanti akan menunjukkan Ahok telah melakukan pelanggaran?,” tanya Syaiful.
Lebih jauh, Syaiful menyatakan, belum bisa menilai apakah saat ini Ahok dapat dimakzulkan atau tidak, ia pun masih menunggu langkah DPRD. “Jadi masih perlu waktu untuk menilai,” kata syaiful dalam RMOL. [MSJ]