Site icon SuaraJakarta.co

Korupsi UPS, Kabareskrim Polri Juga Periksa Ahok untuk Minta Keterangan

suara jakarta Bukti Kesalahan Fatal dan Ngaconya Ahok Dalam Kisruh UPS

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: IST)

SuaraJakarta.co, JAKARTA -Melanjutkan kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi proses pengadaan perangkat UPS tahun anggaran 2014 yang mengakibatkan kerugian negara sebesar 50 miliar, Kabareskrim Polri Budi Waseso pastikan juga akan minta keterangan dari Gubernur DKI Ahok

“Gubernur juga kami akan mintai (keterangan), beliau dipertanyakan karena beliau kan penanggung jawab juga di pemerintahan,” kata Budi seusai bertemu dengan Basuki di Balai Kota DKI Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Kompas.com, Senin (4/5/2015).

Pada kesempatan itu, Budi juga berharap proses pemeriksaan saksi-saksi berjalan lancar. Dengan demikian, nantinya akan terungkap, pihak mana saja yang “bermain” dalam penyalahgunaan anggaran pengadaan UPS.

“Jadi nanti teman-teman bisa lihat hasilnya langsung. Jangan sudah dibilang tersangka ke pihak-pihak yang belum jadi tersangka, kan kasihan,” kata Budi.

“Artinya, kemungkinan tersangka berikutnya pasti ada. Jumlahnya berapa, saya tidak tahu,” kata Budi.

Dari pihak internal SKPD Pemprov DKI, Bareskrim Polri telah menetapkan dua tersangka, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman. Alex diduga melakukan korupsi pengadaan UPS saat menjadi pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.

Sementara itu, Zaenal diduga bersama-sama melakukan korupsi ketika menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Keduanya dikenakan Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Bareskrim Polri juga telah memeriksa dua anggota DPRD DKI, Abraham Lunggana dan Fahmi Zulfikar, sebagai saksi. Pada tahun anggaran 2014, Lunggana atau yang karib disapa Lulung menjabat sebagai Ketua Komisi E, komisi yang membidangi pendidikan. Sementara itu, Fahmi pada tahun 2014 menjabat sebagai Sekretaris Komisi E.

Exit mobile version