SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menilai tidak seharusnya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” melibatkan TNI dalam melakukan penggusuran rumah warga, seperti yang terjadi di Kalijodo beberapa waktu lalu.
Sebab, Mahfudz menilai tugas TNI, sesuai dengan UU, tidak diperbantukan mengurus hal-hal seperti itu
“Karena di situ kan ada satpol PP, tugas TNI bukan untuk gusur menggusur. Jadi tidak tepatlah,” ujarnya di Senayan, sebagaimana dikutip dari laman Viva News, Selasa 1 Maret 2016.
Sejauh ini kawasan Kalijodo sudah rata dengan tanah. Ahok beralasan bahwa lahan itu adalah tempat prostitusi dan berdiri di atas Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Namun demikian, tempat prostitusi lain yang lebih berkelas, seperti Alexis dan Malioboro di Jakarta, tidak kunjung dibongkar pula oleh Ahok.