Site icon SuaraJakarta.co

Ketua RW 04 Kebon Melati: Ahok Tidak Bisa Sembarang Pecat Ketua RT/RW

Ketua RW 04, Kebon Melati, Tanah Abang Jakarta Pusat Zakaria Alif (baju merah) sedang melayani warganya yang membutuhkan surat-menyurat (foto: istimewa/suarajakarta.co)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Ketua RW 04, Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Zakaria Alif mengingatkan Gubernur DKI Ahok untuk tidak sembarang memecat jabatan RT dan RW.

Pasalnya, menurut Zakaria, posisi RT dan RW memiliki kedudukan terhormat yang dipilih oleh masyarakat, bukan ditunjuk seperti lurah.

“Lu inget ye Hok, yang milih RT dan RW itu warga, bukan situ, yang pantes menghukum kami ya Warga bukan eluh!” jelas Zakaria sebagaimana dikutip dari status facebook-nya, Senin (25/4).

Zakaria menegaskan hal itu sebab tidak ada dana operasional yang didapatkan RT dan RW selama menjalankan kegiatan. Sehingga, menurutnya, pergub yang mengatur bahwa lurah bisa memecat RT dan RW di bawahnya, menjadi tidak relevan.

“Dari dulu gak ada dana operasional (padahal itu dari jaman foke), kegiatan RT dan RW jalan aja, Alhamdulillah rukun-rukun aja, asik-asik aja, kenapa terus kemudian ada klausul di pergub, Lurah bisa mecat RT dan RW ya? Hebat beut dah Ahok,” tegas putra asli Betawi ini.

Meskipun terus ditekan oleh Ahok, Zakaria mengaku kegiatannya melayani masyarakat di RW-nya tidak akan berkurang sedikit pun, termasuk di setiap RT di bawahnya.

Exit mobile version