SuaraJakarta.co, JAKARTA – Hari ini, Rabu, 8 April 2015 Pk. 10.00 s.d 12.00 WIB, Komnas HAM menggelar rapat paripurna. Komunitas anak muda yang memakai nama #PapuaItuKita datangi Komnas HAM dan desak adanya pembentukan KPP HAM Tragedi Paniai.
Desakan ini sejalan dengan surat dari Ketua DPR Papua Yunus Wonda 31 Maret lalu kepada Presiden Joko Widodo agar perintahkan Komnas HAM lakukan penyelidikan projustisia.
“Kami menyuarakan keputusan DPR Papua pada 31 Maret lalu yang membentuk Panitia Khusus untuk HAM Papua. Pansus ini dibentuk untuk memastikan kasus-kasus HAM di Papua ditangani secara tuntas,” kata Zely Ariane salah seorang aktivis #PapuaItuKita yang juga pembuat petisi www.change.org/PapuaItuKita
Zely berharap Presiden Jokowi mendukung pengusutan tuntas kasus Paniai yang tewaskan 4 remaja Papua pada Desember 2014 lalu. “Pembentukan Pansus HAM Papua penting sekali agar hasil penyelidikan Komnas HAM bersifat projustisia dan bisa ditindaklanjuti oleh Jaksa Agung. Pelakunya juga bisa diajukan ke meja hijau”, kata Zely.
Ketua DPR Papua Yunus Wonda dalam suratnya kepada Jokowi mengatakan: “Hal ini demi menjawab rasa keadilan masyarakat dan memulihkan kepercayaan rakyat Papua kepada negara,”
Dukungan masyarakat sebanyak 13,500an suara melalui petisi di Change.org mendesak dibentuknya KPP Paniai sudah disampaikan pada Ketua DPR Papua Yunus Wonda dan legislator DPR Papua. Saat petisi diserahkan hadir juga dalam pertemuan tersebut Ketua Dewan Adat Paniai John R. Gobay, Pemimpin Redaksi Koran Jubi Victor Mambor, Koordinator KontraS Papua Olga Hamadi, pegiat HAM Perempuan Frederika Korain, Direktur ELSHAM Papua Ferry Marisan.
Untuk menyuarakan dukungan terhadap penuntasan Kasus Paniai, Zely mengajak masyarakat ber-SMS ke Ketua Komnas HAM & Ketua Tim Paniai di 08127107577 / 08128038760. SMSnya berbunyi: “Komnas HAM, mohon selidiki Tragedi Paniai secara projustisia. Investigasi awal temukan indikasi pelanggaran HAM berat. Komnas HAM harus profesional & berani demi penegakan HAM di Papua.”