SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Jazuli Juwaini meminta Kapolri Jend Pol Tito Karnavian, membuktikan jika ada upaya makar dalam aksi Bela Islam Jilid III pada 2 Desember mendatang.
Jika Kapolri tidak dapat memproses bahkan membuktikan hal tersebut, Jazuli menilai tuduhan itu akan berdampak serius mengancam stabilitas politik dan keamanan.
“Kapolri tidak boleh gegabah mengaitkan unjuk rasa yang akan digelar dengan tuduhan makar. Ini tuduhan serius. Pengaitan tersebut hendaknya berdasarkan informasi intelejen yang akurat dan objektif,” tegas Jazuli dalam rilis kepada suarajakarta.co, Rabu (23/11).
Selain itu, Komisi I DPR, tambah Jazuli menilai kepolisian adalah lembaga penegak hukum, bukan lembaga politik. Jadi, tidak boleh ada tuduhan yang berdampak memecah belah masyarakat.
“Polri adalah lembaga penegak hukum, bukan lembaga politik. Tuduhan makar harus bisa diproses dan dibuktikan agar tidak menimbulkan keresahan publik. Jika tidak, tuduhan itu bisa politis dan liar serta memecah belah masyarakat,” papar Jazuli.
Sebelumnya, Tito Karnavian pada Senin (21/11) silam, menduga ada rencana makar di balik aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah Ormas Islam pada 2 Desember mendatang.
Tito menambahkan, Polri-TNI siap mengambil tindakan mengingat aksi makar diberikan sanksi sebagaimana diatur dalam Pasal 104, 105, 106, dan 107 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
“Kalau itu bermaksud menjatuhkan atau menggulingkan pemerintah, itu termasuk pasal makar. Oleh karena itu, bila ada upaya-upaya seperti itu, kita akan melakukan pencegahan dengan memperkuat gedung DPR-MPR sekaligus juga membuat rencana-rencana. Bila terjadi kita akan ambil tindakan,” kata Tito.
Bahkan, mantan Kapolda Metro Jaya saat Ahok menjadi Gubernur DKI aktif ini, secara tegas melarang aksi unjuk rasa ormas Islam yang hanya ingin melakukan Sholat Jumat secara terbuka di sepanjang Thamrin dan Sudirman.
“Kalau mau salat Jumat di Istiqlal, Monas, Lapangan Banteng monggo. Tapi kalau di jalan raya yang menutup di jalan vital, strategis Jakarta, tidak bisa,” ujarnya. (RDB)