Site icon SuaraJakarta.co

Jokowi Tidak Mendidik Masyarakat dengan Bagi-Bagi Sembako

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Fenomena pemberian 700 sembako yang dilakukan Presiden Jokowi terhadap masyarakat Surakarta, dinilai sebagai suatu hal yang tidak dapat dibenarkan.

Meskipun dapat dipahami, namun hal tersebut dapat membuat citra buruk sosok Presiden RI yang tak ubahnya seperti seorang sinterklas.

“Presiden Jokowi memberikan sembako dapat dipahami, namun tidak bisa dibenarkan. Sebab, secara tata negara, sosok presiden representasi dari 270 juta warga negara. Tidak hanya di Surakarta,” jelas Pakar Hukum Tata Negara Irman Putra Siddin saat diwawancarai oleh iNews TV, Kamis (7/6).

Seharusnya, tambah Irman, tugas Presiden RI adalah memastikan ketersediaan pasokan sembako di pasar, juga dengan harga yang terjangkau. Bukan dengan membagi-bagi sembako.

“Ini mengingatkan kita dengan apa yang pernah dilakukan rezim orde baru di jelang-jelang masa keruntuhannya. Saat itu ada menteri yang mewakili pemerintah, membagi sembako kepada masyarakat. Kita khawatir apa yang dilakukan orde baru tersebut dilanjutkan oleh Jokowi,” tambah Irman.

Oleh karena itu, Irman berharap Jokowi berhenti melakukan tindakan yang tidak mendidik masyarakat seperti itu. Sudah saatnya Jokowi mengambil kebijakan yang substantif daripada mementingkan pencitraan belaka.

Exit mobile version