Site icon SuaraJakarta.co

Jokowi Kembali Diingatkan Agar Tidak Lindungi Kasus Hukum Ahok

Presiden RI, Joko Widodo dan Gubernur DKI, Ahok. (Foto: itoday.co.id)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Presiden Jokowi diharapkan untuk tidak melindungi Gubernur DKI Ahok dalam kasus korupsi Sumber Waras. Oleh karena, BPK telah menyatakan ada kerugian negara sebesar Rp 191 miliar dalam pembelian lahan Sumber Waras yang dilakukan Ahok saat masih menjabat Plt Gubernur DKI.

Hal itu sebagaimana diungkapkan Aktivis Sosial Ratna Sarumpaet di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Snein (20/6).

“Presiden itu dapat laporan dari BPK, dia (Presiden) kan ada orang-orang hukum di sekelilingnya. Kalaupun enggak ada kan tinggal nyari saja,” ucap Ratna saat ditemui di Gedung BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (20/6/2016).

“Dia (Presiden Jokowi) juga dengar ada konflik ketika ini terjadi dan dia diam saja, menurut saya dia sudah melindungi Ahok dalam kasus ini,” paparnya.

Oleh karena itu, nilai Ratna, Presiden Jokowi, harus serius dalam menangani kasus tersebut. Jangan hanya lakukan pencitraan demi meraih suara pada pemilu 2019 mendatang.

“Jangan main-main loh, saya ingatkan itu presiden apapun yang sedang dia lakukan sekarang, kita lihat kegiatan presiden ini masih pencitraan 2019,” ucapnya.

Ratna pun menggunakan istilah mercusuar untuk memantau yang tengah disiapkan presiden. Menurutnya tidak ada gunanya, yang dibutuhkan rakyat hanya keadilan.

“Bikin mercusuar di sana sini, enggak akan ada gunanya, rakyat itu butuh penegakan hukum,” pungkasnya.

Exit mobile version