Site icon SuaraJakarta.co

Jika APBD 2015 Deadlock, Ahok Ancam Keluarkan Pergub, Panik?

suara jakarta apbd dki jakarta

suara jakarta apbd dki jakarta

Suarajakarta.co, JAKARTA – Agenda tersembunyi untuk memuluskan proyek pembangunan Giant Sea Wall (tanggul laut raksasa) di laut utara Jakarta melalui mekanisme skema pembayaran dari APBD 2015, tampaknya mulai terbukti.

Hal tersebut dibuktikan dengan adanya kepanikan dari diri Ahok yang mengeluarkan ancaman jika ternyata APBD 2015 tersebut tidak kunjung dibahas atau tidak menemukan kesepakatan (deadlock), karena banyaknya yang harus dievaluasi atas dasar rekomendasi Kemendagri

Ancaman tersebut akan dikeluarkan Ahok dengan cara menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) agar segala pembiayaan Pemprov DKI menggunakan APBD 2014 untuk tahun 2015 ini

Meski demikian, dari puluhan ribu mata anggaran yang masuk dalam RAPBD DKI 2015, Ahok hanya mengungkapkan keprihatinannya terhadap proyek pembangunan National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) atau tanggul laut raksasa, atau yang biasa disebut Giant Sea Wall.

Bila APBD 2014 digunakan, dia pun khawatir tidak bisa membangun tanggul laut sepanjang 8 kilometer yang menjadi tanggung jawab Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

“Kalau kita jadi Pergub, mesti kurangin sampai Rp 800 miliar. Untuk apa misalnya NCICD. Jadi untuk nutup rob dari utara, tadinya bisa nutup bagian tengah sampai selesai. Mungkin sekarang hanya sebagian,” ujarnya di Balaikota, Jakarta Pusat, Kamis (19/3).

Ahok, sapaan akrab Basuki ini kembali mengingatkan anggota dewan, bila tidak ingin pembangunan NCICD terhenti, DPRD harus setuju menandatangani RAPBD hasil evaluasi Kemendagri.

“Kalau saya kembalikan ke Mendagri dan dia nggak mau tanda tangan ya jadi Pergub,” ancam Ahok.

Bukan Tanggul, tapi Reklamasi 17 Pulau

Sebelumnya, anggota Badan Anggaran DPRD DKI dari Fraksi NasDem Inggard Joshua meminta Ahok terbuka soal pembangunan tanggul ini. Menurutnya, proyek di lait utara tersebut bukanlah pembangunan tanggul, melainkan reklamasi 17 pulau yang akan diberikan jatah kepada Agung Podomoro Group.

“Sejalan dengan itu ada menyangkut reklamasi 17 pulau. Jangan sampai cuma menguntungkan perorangan,” kata Inggard Joshua dari Fraksi Nasdem sebagaimana dikutip dari merdeka online (19/3). (ARB)

Exit mobile version