Site icon SuaraJakarta.co

Jelang Pilgub DKI, Dukcapil Buka Layanan Suket Hingga Malam

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemprov DKI Jakarta akan melayani penerbitan Surat Keterangan (Suket) untuk kepentingan Pemilihan Gubernur (Pilgub) DKI Jakarta 2017 hingga tengah malam.

“Kita akan melayani hingga detik-detik terakhir sampai jam 23.59 hari Kamis itu. Saya minta seluruh petugas di Kelurahan untuk melayani, Kasudin berkoodinasi dengan Camat dan Lurah, serta disampaikan lagi ke RT dan RW, namun memang kecenderungannya jumlah masyarakat yang mendaftarkan Suket semakin sedikit,” ujar Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Pemprov DKI Jakarta, Edison Sianturi, Rabu (12/4/2017).

Hingga saat ini total 49.981 suket yang diterbitkan oleh Disdukcapil Pemprov DKI Jakarta sejak 16 Februari hingga 4 April 2017.

Edison mengatakan, pihaknya sudah memberikan instruksi kepada setiap jajaran Kasudin di Kota Administrasi dan Kabupaten hingga Kasatpel di tingkat Kelurahan.

“Suket putaran pertama kita terbitkan sebanyak 84.591 dan itu seharusnya sudah masuk dalam DPT, sedangkan untuk putaran kedua sampai tanggal 9 April ada sebanyak 49.981 suket yang sudah diterbitkan,” ujar Edison.

Ia mengungkapkan dari total 17 jenis Suket yang dikeluarkan oleh Dukcapil, ada 2 jenis suket yang berkaitan dengan Pilgub DKI Jakarta 2017 yakni berdasarkan Surat Kemendagri yang ada foto dan barcode dan surat form buatan Dukcapil tanpa barcode dan foto.

Apabila sudah melewati tanggal 13 April, yakni 14-18 April pihak Dukcapil di 5 Kota Administrasi serta 1 Kabupaten sudah tidak akan melayani penerbitan Suket untuk kepentingan Pilgub DKI Jakarta 2017 putaran kedua.

“Warga yang belum mengurusi Suket untuk Pilkada, itu tidak akan dilayani setelah tanggal 13 April, kita juga berkoordinasi dengan PPS di Kelurahan untuk pemberian bimtek membedakan format suket yang sah itu memiliki kop surat dan ditanda tangani pejabat berwenang,” tambah Edison.

Pihaknya juga akan memberlakukan piket bagi operator Dukcapil yang tidak ber-KTP di DKI Jakarta untuk piket dan stand by selama proses waktu pencoblosan pada Rabu (19/4) dari Pukul 07.00 WIB hingga sore hari jelang penghitungan suara.

“Suket tidak sesuai spesifikasi, itu bisa dibedakan, jadi jangan menyalahkan dukcapil. Verifikasi suket itu mengandalkan petugas piket yang kita sebarkan nomor Whats App operatornya kepada petugas PPS setempat. Penerbitan suket itu tidak semudah yang dipikirkan, artinya tidak bisa mobilisasi massa itu mustahil, semua berdasarkan database kependudukan,” bebernya. (MAN)

Exit mobile version