Site icon SuaraJakarta.co

Ini Jajaran PNS DKI yang Dirombak Ahok Awal 2016

Foto: Istimewa

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Tidak henti-hentinya Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” untuk bongkar pasang anak buahnya. Kali ini, tidak hanya yang berkedudukan di Eselon IV, tapi juga yang termasuk di Eselon II dan yang memasuki masa pensiun.

Salah satu pejabat yang terkena rombakan Ahok kali ini adalah Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Purba Hutapea. “Dia masu pensiun saja. Dia masuk kategori Widyaiswara,” kata Ahok sebagaimana dikutip dari Harian Warta Kota, Jumat (8/11).

Diketahui, Widyaiswara adalah PNS yang diangkat sebagai pejabat fungsional oleh pejabat yang berwenang dengan tugas, tanggung jawab, wewenang untuk mendidik, mengajar, dan atau melatih PNS pada lembaga diklat pemerintah.
Selain Purba, pejabat yang terkena gusuran Mantan Bupati Belitung Timur tersebut adalah Kepala Dinas Pendidikan Arie Budhiman. Pejabat yang kalah di Sidang PTUN atas gugatan oleh Mantan Kepsek SMAN 3 Setiabudi tersebut diganti Ahok dengan Sopan Adrianto, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Untuk menduduki jabatan yang ditinggalkan Sopan, Ahok mengangkat Bowo Irianto.

Selain nama-nama tersebut, Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Sri Rahayu pun juga tak luput dari arogansi Ahok untuk mempensiun dinikan. Wanita yang kerap disapa “yayuk” itu diberhentikan Ahok karena alasan sudah masuk masa tua.
“Sebenarnya, saya mau pertahankan Bu Yayuk. Tetapi, secara hukum, beliau ternyata sudah pensiun pada Desember 2013.

Sesuai UU ASN yang baru berlaku Januari 2014, usia penisun pejabat Eselon II sampai 60 tahun dan tidak ada perpanjangan. Sama dengan pejabat Eselon I. Kalau pejabat Eselon III dan IV, usia pensiunnya sampai 58 tahun,” kata Ahok.

Selain Purba, Arie, dan Yayuk, nama-nama yang masuk kotak untuk dirombak adalah Kepala Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Pusat Henrie Perez Sitorus dan Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Yadi Rusmayadi.

Exit mobile version