SuaraJakarta.co, JAKARTA – Masih ingat dengan Ibu Yusri Isnaeni yang pernah diteriaki dan dituduh Ahok dengan maling di depan Balaikota DKI beberapa waktu silam? Apa kabarnya?
Lama tak terdengar kasusnya, kini Ibu Yusri tersebut telah mengetahui harus kepada siapa dirinya melabuhkan persoalannya tersebut. Ya, kepada Cagub DKI Anies Baswedan lah, Ibu Yusri mencurhatkan segala rasa kekecewaannya kepada gubernur non-aktif itu.
Meskipun proses hukum atas laporannya ke Komnas Perlindungan Perempuan dan Polda Metro Jaya hingga kini belum dilanjutkan, namun kepada Anies, Ibu Yusri mengaku masih tidak terima dengan perlakuan Ahok karena menuduhnya sebagai maling karena telah mencairkan dana KJP.
Melihat curhatan ibu berjilbab tersebut, Anies mengaku dapat memetik pelajaran berharga soal bagaimana membangun hubungan baik antara pemerintah dengan rakyatnya.
Cagub DKI nomor urut 3 ini menilai seharusnya hubungan antara pemerintah dan rakyatnya berlangsung saling menghormati dan menghargai.
“Kalau ada rakyat yang datang ke pemerintah menyampaikan keluhan itu wajar, ya itu memang tugasnya pemerintah menerima dan menemukan solusinya,” tutur Anies, selasa (27/12).
Sehingga kasus yang menimpa ibu Yusri tidak perlu terjadi, apalagi sampai ke ranah hukum dan saling lapor. Anies mengingatkan pentingnya komunikasi yang terbangun antara Pemerintah dengan warga.
“Jika pemerintah menghormati warga maka warga juga akan berbuat sebaliknya,” ucap mantan rektor paramadina itu.
Anies menyakinkan Yusri bahwa kejadian seperti itu tidak akan terjadi saat dirinya menjabat nanti. Anies-Sandi akan mengedapankan komunikasi yang sejuk agar bergam keluhan dapat dicari solusinya bersama.
Diketahui, Ibu Yusri pernah dituduh Ahok sebagai maling karena bermula saat dia mencairkan dana KJP. Ibu Yusri jelaskan pencairan dana KJP itu dilakukan lantaran sistem KJP di salah satu kios di Pasar Koja Baru yang dia sambangi untuk membeli seragam dan sepatu anaknya, offline selama lima hari berturut-turut.
Akibatnya, Yusri tak bisa membeli perlengkapan sekolah putrinya dengan KJP, padahal dia tak punya uang tunai.
Yusri yang merasa terdesak lantas menerima tawaran seorang calo untuk mencairkan dana KJP supaya bisa membeli seragam dan sepatu sekolah dengan uang tunai. Rp300 ribu pun cair, namun di struk tertulis pencairan berjumlah Rp330 ribu. Sepuluh persen dari total penarikan dana, lari ke kios tempat KJP dicairkan.
“Saya hanya ingin mengadukan ketidakadilan karena ada uang persenan yang mengalir ke kios pencair dana KJP,” jelas Yusri saat itu.
Persoalannya, KJP tak boleh dicairkan dalam bentuk uang, hanya bisa dipakai untuk membeli barang keperluan sekolah. Maka dengan mencairkan dana KJP, Yusri dituding Ahok telah mencuri uang KJP yang ditujukan untuk anaknya. Ahok menyebut Yusri maling karena melanggar aturan.
Insiden yang terjadi 10 Desember tahun lalu itu bahkan sampai di bawah ke ranah hukum.
“Saya sempat laporkan ke Polda Metro Jaya dan Komnas Perlindungan Perempuan atas kasus penecemaran nama baik,” kata Yusri mengingat kejadian pahit itu. Dan dibalas oleh Ahok yang juga melaporkan Yusri.
Meskipun kini kasus itu tak jelas ujungnya, karena hingga sekarang belum ada proses hukum berlanjut. Yusri masih memendam rasa kecewanya atas perlakuan gubernur non aktif tersebut. (RDB)