Site icon SuaraJakarta.co

Hanya Karena Dapat Curhatan Dari Temannya, Ahok Berencana Bolehkan Mobil Masuk Jalur Busway

Suarajakarta.co, JAKARTA – Rencana Ahok untuk memperbolehkan mobil masuk jalur busway, ternyata bukan berasal dari kajian yang matang yang melibatkan banyak pihak. Rencana tersebut hanya muncul atas sebab dari curhatan teman mantan Bupati Belitung Timur tersebut yang tidak rela bayar pajak mobil terlalu mahal tapi tidak mengakses jalur busway transjakarta

“Teman saya marah kepada saya, kenapa saya bayar pajak mobil sampai Rp 28 juta tidak bisa lewat jalur busway?!”, celotehnya di Jalan Sabang, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Januari sebagaimana dikutip dari laman sindonews.com (1/02/2015)

Ahok menjelaskan bahwa rencana mobil boleh masuk jalur busway dilakukan dengan sistem ERP (electronic road pricing). Sistem tersebut mengharuskan pengendara harus membayar dengan e-money yang otomatis Rp 0 ribu. Bahkan, menurutnya, sebagaimana dikutip dari tempo.co (01/02/2015), bila minat pengendara mobil pribadi masuk busway meningkat, Ahok sudah bersiap menaikkann tarif tersebut secara bertahap

Atas dasar rencana yang muncul tiba-tiba karena sekadar dari curhatan tersebut, maka pengamat transportasi, Dharmaningtyas, mengakui bahwa Ahok sekadar berwacana dan tidak memahami UU Tahun 2009 dan Perda Nomo 5 tahun 2015 mengenai transportasi di Jakarta

“Ya, dimaklumi saja kalau Ahok itu tidak pernah mengerti undang-undang, jadi berwacana seperti itu. Kalau tahu undang-undang tidak akan berwacana seperti itu”, jelas pengamat transportasi tersebut sebagaimana dikutip dari sindonews.com (01/02)

(AB)

 

 

Exit mobile version