Site icon SuaraJakarta.co

Fraksi PKS DPRD DKI Minta Ahok Bayar Ganti Rugi Sebelum Gusur Warga Kampung Pulo

Foto: Istimewa

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Fraksi PKS DPRD DKI meminta Gubernur DKI Ahok agar saat merelokasi warga Kampung Pulo tidak terjadi proses yang melanggar hak asasi manusia (HAM). Hal tersebut disampaikan oleh anggota komisi A DPRD DKI, Achmad Yani, yang meminta penertiban dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semuanya

“Jangan sampai Pemprov DKI melakukan penertiban namun melanggar hak-hak asasi manusia,” tutur Achmad Yani kepada Suarajakarta.co, Senin (24/8)

“Yang paling manusiawi adalah, penertiban itu dilakukan setelah proses ganti rugi selesai semua,” tegas Yani.

Padahal Yani berharap setiap proses penertiban dapat mengatasi masalah, bukan malah menambah masalah baru.

“Kita ingin mengatasi masalah dengan tidak menimbulkan masalah yang baru. Kejadian seperti ini (bentrok) sudah tidak boleh lagi terjadi saat penertiban,” ungkap Anggota Legislatif asal daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII ini.

Yani melanjutkan, jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta ingin melakukan penertiban untuk normalisasi atas wilayah tersebut, semestinya sudah memperhitungkan secara benar efek psikologis warga yang telah tinggal hingga tiga generasi. Bahkan di antara mereka juga ada yang memiliki surat-surat resmi, meskipun banyak juga diantaranya yang tidak memiliki surat-surat resmi.

“Sebaiknya Pemprov DKI Jakarta harus memikirkan secara baik relokasi yang manusiawi bagi mereka yang terkena penertiban, jangan setelah mereka ditertibkan, malah jadi terlantar,” ujarnya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jum’at (21/8).

Di sisi lain, tambah Yani, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama juga meskipun memiliki kewenangan jangan selalu menunjukan arogansinya. Sejatinya warga yang dipimpinnya harus mendapatkan perlindungan, sehingga dapat hidup nyaman.

“Mungkin jika cara baik-baik dari kedua belah pihak, terlebih jika Gubernur DKI turun ke lapangan, berdialog dengan warga secara baik-baik, masyarakat pada akhirnya akan rela untuk meninggalkan tempat tersebut, karena warga juga paham bahwa ini adalah untuk kepentingan yang lebih besar,” tutup Yani.

Exit mobile version