SuaraJakarta.co, JAKARTA – Fraksi PKS DPRD DKI memberikan beberapa catatan atas laporan pertanggungjawaban Gubernur DKI Ahok dalam Rapat Paripurna, di Gedung DPRD DKI, Jumat (29/4).
Dalam pandangan yang dibacakan oleh Dite Abimanyu tersebut, Fraksi PKS menyoroti meningkatnya dana hibah swasta dan CSR untuk pembangunan di DKI.
Padahal, menurut Anggota Komisi A tersebut, pembangunan yang menggunakan dana hibah dan CSR tersebut seharusnya disasarkan pada sarana dan prasarana yang tidak bisa dibiayai APBD. Beberapa alokasi yang seharusnya menggunakan dana APBD tapi malah diambil dari dana hibah, yaitu pembangunan RPTRA, pembangunan taman, dan bus tingkat yang
“Meminta pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar mengarahkan alokasi pembangunan dana hibah dan CSR ini tidak dialokasikan untuk kegiatan yang bisa dibiayai oleh APBD,” kata anggota DPRD DKI, Abimanyu, saat membacakan rekomendasi dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/4/2016).
Selain itu, Dite juga meminta pemprov membuat peraturan terkait pengalokasian dana hibah.
“Merekomendasikan Balegda untuk membuat peraturan daerah tentang CSR dari swasta dan pengalokasiannya bagi pembangunan Jakarta,” imbuh Abimanyu.
Dana hibah dan CSR, lanjut Abimanyu, harus diperiksa aset dari masing-masing pihak yang memberikan. Pemeriksaan meliputi tujuan tertentu terhadap seluruh aset yang berasal dari hibah dan CSR.
“Dalam rangka akuntabilitas pengelolaan dana hibah dan CSR non APBD,” ujar dia.
Selain permasalahan dana hibah dan CSR, ada 3 poin lainnya yang direkomendasikan DPRD kepada Gubernur. Diantaranya terkait capaian pendapatan daerah, pemberian ijin pelaksanaan reklamasi dan pengelolaan sistem tempat parkir elektronik meteran di Jakarta.