Fahira Yakin, TNI Berjilbab Hanya Masalah Waktu

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pernyataan Panglima TNI Jenderal Moeldoko yang membolehkan prajurit perempuan TNI atau Wanita TNI (Wan TNI) mengenakan jilbab dalam bertugas beberapa waktu lalu membuat lega dan sukacita Wan TNI muslimah. Namun, perasaan lega ini, sepertinya harus menunggu waktu lagi. Pasalnya, TNI melalui Kepala Pusat Penerangan Tentara Nasional Indonesia (Kapuspen) Mayor Jenderal M. Fuad Basya, mengklarifikasi pernyataan Panglima TNI, bahwa jilbab yang diperbolehkan bukan untuk pakaian dinas, tetapi hanya untuk pakaian sehari-hari.

“Jujur saya juga kecewa, tetapi saya yakin ini (Wan TNI boleh berjilbab saat bertugas) hanya persoalan waktu saja. Dulu saat di kepolisian juga seperti ini, sempat ditunda beberapa kali sebelum akhirnya resmi diperbolehkan lewat keputusan kapolri,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD Fahira Idris, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (28/5).

Fahira mengatakan, ada baiknya TNI saat ini memikirkan kembali dan melakukan kajian apakah aturan yang membolehkan Wan TNI mengenakan jilbab benar-benar akan mempengaruhi soliditas di antara para prajurit, seperti alasan yang diungkapkan Kapuspen TNI.

BACA JUGA  DPD Menuntut Pemerintah Anggaran 20 Persen Murni untuk Pendidikan

“Memang TNI-lah yang paling paham kondisi internal meraka. Namun, alasan akan ada penurunan soliditas antarprajurit karena perbedaan seragam, saya rasa masih perlu dibuktikan. Dari pengamatan saya di kepolisian (yang sudah membolehkan polwan berjilbab) tidak terjadi penurunan solidatas diantara sesama anggota Polri maupun diantara polwan berjilbab dan tidak berjilbab,” ujar senator asal Jakarta ini.

Menurut Fahira, sebagai penjaga dan pengamal utama pancasila dan UUD 1945, segala kekhawatiran bahwa pengenaan jilbab di kalangan Wan TNI akan mengganggu soliditas harusnya bisa ditepis. Karena, bagi semua muslimah tak perduli profesinya apa, mengenakan jilbab adalah bentuk ibadah, dan UUD 1945 menjamin warga negara Indonesia untuk menjalankan ibadah sesuai keyakinannya masing-masing.

Fahira berharap, TNI bisa menggali informasi lebih dalam lagi mengenai penggunaan jilbab di kalangan militer dari beberapa negara dunia terutama di negara-negara di mana muslim bukan mayoritas.

“Di beberapa negara yang muslim minoritas seperti di Hungaria, Swedia, Inggris, Denmark, Australia, Selandia Baru dan Amerika Serikat, polisi dan tentara wanita muslimah diperbolehkan mengenakan jilbab saat bertugas. Saya harap, TNI bisa menjadikan ini satu pertimbangan, apalagi sebagian besar Wan TNI adalah muslimah. Saya rasa, masyarakat Indonesia pasti mendukung jika TNI mengikuti jejak Polri,” ujar Fahira yang juga Pengurus MUI Bidang Pendidikan dan Pengkaderan ini.

BACA JUGA  Mahasiswa Kelompok Cipayung Demo Tolak BBM Naik

Penggunaan jilbab bagi Wan TNI kembali merebak saat Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan memperbolehkan Wan TNI mengenakan jilbab dalam bertugas. Pernyataan ini dikatakannya saat ‎sesi tanya jawab pada acara pengarahan kepada seluruh prajurit TNI bersama istri se-Sumatera Utara di ‎hanggar Lapangan Udara Soewondo, Medan (22/5).‎ Namun, beberapa hari kemudian (26/5), Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayor Jenderal M. Fuad Basya, mengklarifikasi wacana yang memperbolehkan prajurit perempuan TNI untuk berjilbab. Fuad menyebutkan jika pernyataan Panglima TNI tentang jilbab itu hanya dalam konteks pakaian sehari-hari, bukan pakaian dinas.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles