Site icon SuaraJakarta.co

Fahira: Saat Ini, Banyak Remaja Puteri Tak Sadar Terperangkap dalam Cyber Sex

Ilustrasi. (Foto: Istimewa)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Media sosial seperti facebook dan twitter menjadi medium yang paling banyak digunakan untuk menyebar foto atau video anak-anak telanjang atau yang sedang melakukan tindakan asusila. Bahkan, banyak aktivitas online lainnya terutama chatting yang memang sengaja untuk menjajakan seks anak-anak. Saat ini, lanjut fahira, banyak anak-anak terutama remaja putri secara tak sadar sudah terperangkap dalam cyber sex.

“Kenalan di facebook, kemudian chatting dan dirayu untuk mengirim foto atau video telanjangnya. Bahkan jika chatting dengan webcam, mereka dibujuk rayu untuk melepaskan semua pakaiannya saat chatting. Semua foto dan video ini kemudian disebar baik lewat media sosial, blog, bahkan website. Belum lagi banyaknya kasus perkosaan remaja putri yang berawal dari kenalan di media sosial. Internet juga dijadikan medium praktik prostitusi untuk menjual remaja-remaja putri kita,” ujar Fahira Idris yang juga Wakil Ketua Komite III DPD di mana salah satu lingkup tugasnya adalah perlindungan anak, di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (9/6).

Menurut Fahira, maraknya kasus kekerasan seksual terhadap anak di Indonesia karena sebagian besar masyarakat masih belum memandang kekerasan terhadap anak sebagai kejahatan luar biasa. Padahal kita sudah punya UU Perlindungan Anak sejak tahun 2002 dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara bagi yang terbukti melanggar.

Sementara untuk konten pornografi sudah ada UU No.44/2008 tentang Pornografi dan untuk penyebarannya ada UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman yang juga tidak main-main yaitu enam tahun penjara.

Exit mobile version