Site icon SuaraJakarta.co

Drama RS Sumber Waras Berikutnya: Adegan Ahok Diperiksa KPK

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Episode sandiwara kasus RS Sumber Waras terus berlanjut. Kali ini, Gubernur DKI Ahok sedang melakoni adegan diperiksa oleh BPK dan KPK sekaligus dalam satu waktu tanpa sepengetahuan dirinya.

Menanggapi adegan tersebut, Ahok beradegan terkejut saat menerima dua institusi penyidik keuangan negara tersebut di kantornya.

Dia mengungkapkan, KPK meminta BPK untuk melakukan investigasi terkait pembelian lahan Rumah Sakit (RS) Sumber Waras.

Selanjutnya, mantan Bupati Belitung Timur ini seolah menyampaikan keluhannya, karena tidak adanya koordinasi BPK DKI dengan dirinya selama melakukan proses hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI 2014.

“Jadi KPK minta BPK lakukan audit invetigasi terhadap kasus Sumber Waras, scanner, printer dan alat fitnes. Saya juga sampaikan keluhan saya. Kalau itu benar hubungan ketatanegaraan seharusnya kamu itu ketemu saya. Saya saja baru kenal tadi sama yang namanya BPK DKI. Selama ini, sudah menyalahi prosedur saya bilang,” ujar Ahok di Balai Kota, Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman okezone (1/8/2015).

Ahok mengatakan, Laporan Keuangan DKI tahun anggaran 2014 juga menyalahi prosedur. Pasalnya, Ahok tidak pernah bertemu dengan Kepala BPK DKI. Sehingga, Ahok menuduh BPK sedang berupaya menjatuhkan dirinya dengan berupaya membuat laporan fiktif

“Ini mau ngincer saya, tapi enggak pernah ketemu saya. membuat laporan itu seolah-olah saya yang perintah. Saya bacain semua tadi, ini perintah saya nih, KUAPPAS ‎(Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) saya perintah, semua harus sesuai aturan,” kesal Ahok.

Namun demikian, Ahok memastikan tidak ada kesalahan prosedur dalam pembelian lahan RS Sumber Waras yang ditujukan bagi pengidap penyakit jantung dan kanker ini. Menurutnya, pembelian gedung LKPP saja tidak pernah diperiksa padahal gedung tersebut dibeli dengan harga appraisal (sesuai harga pasar).

“Saya bilang itu gedung LKPP belinya harga appraisal. Kalau begitu Kepres 40 tahun 2014 bahaya dong. Di situ dikatakan pembelian lahan di bawah 5 hektare apabila bersertifikat bisa dibeli dengan harga pasar,” papar Ahok.

Sehingga, Ahok meminta Pansus Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), juga melakukan investigasi mengapa hasil temuan BPK tidak dilaporkan kepada dirinya.

“Pansus dicek dong kenapa seperti itu. Itu enggak dicek dan harusnya ya diperiksakan kenapa kejadian seperti itu, saya bilang ke Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi pansus itu mesti adil. Harus meneliti kenapa kejadian di Indonesia ada penyerahan LHP BPK (tidak diserahkan ke gubernur),” tandasnya.

Exit mobile version