SuaraJakarta.co, JAKARTA – Derasnya gelombang pemakzulan Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama dari jabatan Gubernur DKI Jakarta makin menguat. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik menyatakan, bahwa dukungan untuk Hak Angket makin bulat, dan sudah 95 persen anggota dewan solid untuk makzulkan Ahok, jadi tak ada pilihan bagi Ahok selain menghadapi pemakzulan.
Sebab, pengajuan hak angket sudah tidak mungkin dibatalkan mengingat sudah 97 anggota dari 106 anggota DPRD DKI yang menandatangani persetujuan untuk penggunaan hak angket.
“Seluruh anggota sudah tanda tangan, termasuk fraksi PKB yang sebelumnya menyatakan netral,” ujar Taufik, Rabu (25/02/15).
Hak angket akan ditentukan dalam Rapat Paripurna yang akan digelar besok, Kamis (26/02/15) di Gedung DPRD DKI Jakarta.
DPRD DKI terpaksa menggunakan hak angket untuk menyelesaikan kisruh rancangan APBD DKI 2015 setelah ada ketidaksesuaian isi draf APBD yang diajukan Pemprov DKI ke Kemendagri dengan isi draf hasil kesepakatan bersama DPRD.
Jika nantinya hak angket digunakan, maka secara otomatis Ahok telah dimakzulkan untuk proses penyelidikan oleh DPRD DKI Jakarta. [REN]