Site icon SuaraJakarta.co

DPR: Perlu Aturan Penerbangan Khusus Untuk Papua

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Komisi V DPR RI meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuat aturan khusus untuk keselamatan penerbangan di Papua, mengingat kondisi alam Papua yang unik dan berbeda dari wilayah Indonesia yang lain.

“Perlu dibuat aturan khusus untuk keselamatan penerbangan di Papua karena Kondisi Papua yang unik dan berbeda dengan wilayah Indonésia lainnya. Dan pengawasan SOP penerbangan juga harus diperketat,” kata Wakil Ketua Komisi V DPR RI Yudi Widiana Adia, Selasa (18/8). Menurutnya, tak hanya perlu aturan khusus, fasilitas navigasi penerbangan dan cuaca di Papua juga harus diperbaiki.

Yudi menambahkan, adapun hal yang perlu diatur dalam regulasi khusus untuk penerbangan di Papua, antar lain Civil Aviation Safety Regulation (CASR) tentang Rules of the Air in the Mountainous Area, Sertifikasi Bandara Khusus di Papua, flight procedure baik secara instrument maupun visual di papua, manajemen ruang udara di papua, flight training bagi pilot in the mountainous area, peningkatan fasilitas komunikasi, navigasi dan surveillance di papua

Seperti diketahui, kondisi alam Papua yang berbukit dan cuaca yang kerap berubah membuat jalur penerbangan di Papua rawan kecelakaan. Tercatat sudah beberapa kali kecelakaan pesawat terjadi di kawasan Papua akibat perubahan cuaca ekstrem.

Selain aturan khusus, masih kata politisi PKS dari dapil Kota/Kabupaten Sukabumi itu, fasilitas navigasi penerbangan khususnya di lokasi berbahaya perlu ditambah. Begitu juga dengan informasi cuaca. Peralatan Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di Papua harus dimutakhirkan agar bisa memberikan layanan cuaca yang akurat.

“Hal lain yang tak kalah penting adalah evaluasi SOP penerbangan di Papua. Minimal setiap tahun dilakukan evaluasi apakah perlu perbaikan atau seperti apa. Para pilot dan pihak regulator harus duduk bersama mengevaluasi SOP ini,” pungkas Yudi.

Exit mobile version