DPR: Pegawai Pajak Ditangkap KPK Bukti Belum Ada Reformasi Institusi Perpajakan

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Ecky Awal Mucharam menilai dengan tertangkap tangannya (OTT) pegawai pajak oleh KPK, menandakan belum efektifnya reformasi institusi perpajakan di tanah air.

Hal ini semakin menandakan buruknya kinerja perpajakan karena target penerimaan pajak tahun 2016 diprediksi hanya kurang dari 85 persen.

“Kalau kita lihat perkembangannya, sampai akhir tahun sepertinya realisasinya hanya mencapai kurang 85 persen. Saya kira ini adalah kinerja yang buruk, padahal pemerintah sudah gunakan Pengampunan Pajak (tax amnesty) juga. Tertangkap tanggannya petugas pajak oleh KPK juga memunculkan pertanyaan publik akan efektifitas reformasi pada institusi perpajakan kita,” papar Ecky sebagaimana rilis yang diterima suarajakarta.co, Senin (5/12).

BACA JUGA  Audit Investigasi BPK atas Kasus RS Sumber Waras Belum Final

Diketahui, pada Selasa (22/11), KPK menangkap pejabat dari Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak, Handang Soekarno. Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut Handang memperburuk citra Kemenkeu yang tengah berupaya mengembalikan kepercayaan masyarakat.

“Tentunya saya kecewa terhadap tindakan dari aparat pajak terutama pada saat kami semuanya sedang di dalam proses untuk membangun kembali kepercayaan wajib pajak melalui suatu program tax manesty yang ini menggambarkan dibutuhkannya kepercayaan dua belah pihak yaitu dari wajib pajak dan juga dari aparat pajak,” kata Sri Mulyani sebagaimana dikutip dari laman Detik, Selasa (22/11/2016).

Menurutnya, tindakan yang dilakukan Handang malah mencoreng prinsip tata kelola keuangan yang baik juga integritas yang harus dimiliki pegawai pajak.

BACA JUGA  Soal Keterlibatan Ahok dalam Korupsi UPS, Bareskrim: Calon Tersangka Bisa Saja

“Jadi ini merupakan tindakan yang mencederai nilai-nilai dan tentu juga mencederai kepercayaan koleganya yang lain,” sambungnya. (RDB)

Related Articles

Latest Articles