Site icon SuaraJakarta.co

Ditanya Wartawan Soal Sumber Waras, Ahok: Basi Lu!

Ahok di Pengadilan Tipikor Kasus UPS (foto: Yoppy Renato/ Liputan 6)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pasca sidang Kasus UPS yang merugikan negara sebesar 186 miliar, Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama “Ahok” marah-marah kepada wartawan saat ditanya kasus lain yang menjerat dirinya, yaitu dugaan korupsi sebesar Rp 191 miliar.

Dikutip dari laman Kompas, Jumat (5/2), wartawan tersebut bertanya soal enam temuan BPK RI atas dugaan penyalahgunaan pembelian lahan.

Menjawab itu, Ahok jawab, “Itu udah basi. Lu dari koran apa sih? Lu koran apa sih? Pertanyaan lu basi,” kata Ahok dengan nada meninggi, di depan Pengadilan Tipikor, Kamis (4/2).

Sejauh ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti dugaan penyalahgunaan pembelian lahan RS Sumber Waras pada APBD Perubahan 2014.

“Ah, sudahlah enggak jelas, mending enggak usah lah kalau kayak gitu nanyanya. Itu sudah basi,” kata

Pada persidangan kasus UPS, Hakim Ketua Sutardjo juga sempat menyinggung kasus RS Sumber Waras kepada Basuki. Ia menanyakan prioritas pembelian lahan RS Sumber Waras dengan pengadaan UPS.

Basuki pun menjawab, pembelian lahan RS Sumber Waras disepakati seluruh anggota dewan dan tercantum dalam Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan 2014.

“Kalau pengadaan UPS sama sekali bukan prioritas. Tidak ada nomenklatur pendidikan dalam KUA-PPAS Perubahan 2014,” kata Basuki.

Pembelian lahan RS Sumber Waras ini terindikasi menimbulkan kerugian keuangan daerah sebesar Rp 191 miliar dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2014.

Exit mobile version