Site icon SuaraJakarta.co

Dilaporkan ke KPK, Ahok Diminta Urus Sendiri, Gak Usah Bawa Nama Presiden

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Wartakotalive.com/Henry Lopulalan)

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Nasib Gubernur DKI Ahok semakin di ujung tanduk. Pasalnya, kasus dugaan korupsi RS Sumber Waras yang melibatkan dirinya tidak mendapat dukungan dari pihak Istana.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan melalui seorang sumber sebagaimana dikutip dari Harian Nonstop, Kamis (27/8)

“Benar, pihak Istana lstana lepas tangan dengan kasus Sumber Waras. Karena banyak juga menteri yang tersinggung karena ucapan dia (Ahok),”katanya, kemarin (26/8)

Menurut sumber tersebut, lepas tangannya Istana dikarenakan adanya laporan dari masyarakat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Ahok beberapa waktu lalu. Hal itu diperparah karena Ahok dinilai tidak mengubah sikap dan keputusannya. Salah satu sikapnya adalah merendahkan lembaga negara sekelas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan tetap melanjutkan pembelian lahan RS Sumber Waras yang menurut audit merugikan negara sebesar Rp 191 miliar

“Seperti kasus Sumber Waras itu sudah menjadi isu nasional. Makanya, lebih baik dia (Ahok) pasang badan sendiri dan tidak usah bawa-bawa nama presiden,” tuturnya

BPK dan KPK Satu Sikap

Sebagaimana diketahui, BPK tetap bersikukuh tidak akan menarik Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) keuangan DKI 2014. Menurut Kepala Biro Humas dan Kerjasama BPK Yudi Ramdan, pihaknya bersikeras karena BPK memiliki standara pemeriksaan yang ketat dan memiliki kualitas kontrol sesuai Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN)

Sejauh ini, KPK pun juga akan tetap memastikan menindaklanjuti laporan tersebut. Pihaknya bahkan meminta BPK untuk menindaklanjuti audit tersebut ke level audit investigasi

“KPK sudah meminta kepada BPK untuk melakukan kajian audit investigasi terhadap proses peralihan dan kemungkinan ada tidaknya penyimpangan terhadap keuangan negara,” kata Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji di kantor KPK, Jakarta, Senin (24/8/2015).

Ia mengatakan, audit investigasi tersebut berbeda dengan laporan hasil audit BPK sebelumnya. Sementara audit investigasi adalah untuk menemukan apakah benar ada kerugian negara akibat sengketa lahan tersebut.

“Jadi kami masih menunggu (hasil audit investigasi) BPK,” ujar Indriyanto.

Exit mobile version