SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Roy Suryo, mendukung pengusutan dugaan kasus pembelian lahan bermasalah yang dilakukan oleh Gubernur DKI Ahok.
Hal itu disampaikan olehnya melalui akun pribadi twitter, @KRMTRoySuryo, pada Rabu (5/8).
“Tweeps, masih ingat kasus ini, yaitu pembelian lahan bermasalah untuk pembangunan stadion BMW (dengan menyertakan link berita dari Kompas, red). InshaAllah akan terbukti seperti ini, yaitu KPK akan selidiki pembelian lahan bermasalah oleh Pemprov DKI (dengan menyertakan link berita dari laman Teropong Senayan, red)”, katanya.
Sebagaimana diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mulai menyelidiki pembelian lahan milik Yayasan Kesejahteraan Sumber Waras (YKSW) oleh Pemprov DKI. KPK melakukan penyelidikan dengan didasarkan pada temuan BPK yang melibatkan Gubernur DKI Ahok tersebut.
“Hasil pengkajian dan penyelidikan tim sudah dipaparkan dihadapan para Pimpinan, Deputi dan Direktur pekan lalu. Temuan para peneliti dan penyelidik itu akan menentukan langkah kami nantinya,” ujar Taufiqrahman Ruki, Ketua KPK di Jakarta, sebagaimana dikutip dari laman Teropong Senayan, Selasa (4/8/2015).
Penjelasan Ruki itu menjawab pertanyaan sejumlah aktivis yang mendesak KPK menindaklanjuti LHP BPK tentang Laporan Keuangan APBD DKI 2014. Para aktivis itu adalah Syahganda Nainggolan, Iwan Piliang serta MS Ka’ban yang juga politisi PBB ini.
Ruki memastikan langkah teknis sudah diarahkan untuk dilaksanakan para peneliti dan penyelidik sesuai dengan tugas peran masing masing. Tujuannya untuk membuktikan apakah transaksi itu termasuk perbuatan melawan hukum atau melampaui wewenang pengambil keputusan.
Ahok Pengguna Anggaran
Sebelumnya, Laporan LHP BPK menyebutkan bahwa terdapat pembelian lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Kanker “Sumber Waras” yang diduga bermasalah dengan angka kerugian senila Rp 755 miliar.
Sebagai pengguna anggaran, Ahok berperan langsung dalam pembelian lahan ini, dimana saat itu mantan Bupati Belitung Timur tersebut masih menjabat sebagai Plt Gubernur.
Saat itu, Ahok meminta Bappeda menganggarkan pembelian lahan untuk membangun rumah sakit kanker. Lahan seluas 36.410 m2 itu milik YKSW yang mengelola RS Sumber Waras.
Selanjutnya sebagaimana terungkap dalam LHP BPK tentang Laporan Keuangan APBD DKI 2014, bahwa berdasar SP2D ke Bendahara Umum Daerah 22 Desember 2014 dana pembelian lahan ditransfer ke rekening Dinas Kesehatan Rp 800 miliar.
Pada 30 Desember 2014 dana tersebut dibayarkan untuk membeli lahan seluas 36.410 m2 ke YKSW Rp 755 miliar. Harga permeter Rp 20 juta sesuai NJOP (Nilai Jual Obyek Pajak). Uang itu langsung dicairkan oleh YKSW 31 Desember 2014.
Mengawali proses tersebut, sebagaimana termuat dalam laporan BPK, pada 6 Juni 2014 Plt Gubernur DKI Basuki T Purnama bertemu Direktur Umum SDM YKWS untuk kesedian menjaul lahan. Kemudian pada 7 Juli 2014 Plt Gubernur bertemu kembali bertemu tanda tangan persetujuan pembelian lahan itu.
Masih berdasarkan laporan BPK, padahal 14 November PT CKU sudah berikan uang muka sebesar Rp 50 miliar kepada YKSW untuk pembelian lahan yang sama. Sisanya dibayar secara bertahap. Pembelian PT CKU lebih murah.
Sebagaimana dalam laporan BPK, PT CKU hanya hanya bayar ke YKSW senilai Rp 564 miliar atau harga permeter m2 15 juta sesuai NJOP. Artinya Pemprov DKI membeli lahan dengan harga lebih mahal yang sudah lebih dulu dibeli oleh PT CKU.