Demi Muluskan Kepentingan Pengusaha Properti, Ahok Hamburkan 600 Juta ke Belanda

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Pengamat Perkotaan Amir Hamzah mengatakan kepergian Gubernur DKI Ahok ke Belanda adalah bagian dari memuluskan kepentingan bisnis pengusaha properti yang dekat dengan dirinya. Hal tersebut sebagaimana dijelaskan Amir sebagaimana dikutip dari Harian Lampu Hijau, Kamis (24/9).

“Saya menduga, ini tak lepas dari kepentingan pebisnis reklamasi, yaitu para pengusaha properti yang saat ini saya duga dekat dengan Ahok,” jelas Amir.

Sebagaimana diketahui, proyek reklamasi Pluit Jakarta Utara di 16 pulau, saat ini sedang menghadapi kendala. Pasalnya, proyek tersebut hingga saat ini tidak mendapatkan izin resmi dari Menteri Kelautan dan Perikan (KKP) Susi Pudjiastuti dan Menter Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Izin tersebut tidak diberikan lantaran kawasan Pantai Utara Jakarta adalah Kawasan Strategis Nasional yang tidak boleh direklamasi, karena terkait geo politik ibukota Jakarta dan potensi rusaknya ekosistem teluk Jakarta.

BACA JUGA  Janji Tidak Naikkan BBM Hingga Lebaran, Kok Sekarang Naik, Pemerintah Bohong?

Proyek reklamasi Jakarta Utara tersebut saat ini ditangani langsung oleh anak perusahaan Agung Podomoro Land (APL), yaitu Muara Wisesa Samudra (MWS). Saat ini, meskipun hanya mengandalkan izin Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2238 Tahun 2014, MWS telah berani melakukan promosi untuk membangun hunian mewah.

Menanggapi hal ini, Direktur Center for Budget Analysis (CBA) Ucok Sky Khadafi menilai Ahok telah menghamburkan uang dengan pergi ke Belanda. Menurut informasi yang diperolehnya, biaya operasional selama Ahok dan tim ke Belanda, menghabiskan dana Rp 100 juta. Sehingga, total kepergian Ahok dan tim ke Belanda selama 6 hari, menghabiskan anggaran warga DKI sebesar Rp 600 juta.

“Sebaiknya Ahok transparan juga menjelaskan dari mana anggaran perjalanan ke Belanda itu, “jelas Ucok.

BACA JUGA  Catatan Kritis tentang Kelanjutan Proyek Monorail Jakarta

Ucok menambahkan jika anggaran tersebut ternyata bukan dari APBD DKI melainkan dari pengusaha, maka Ahok dapat terkena pasal gratifikasi. Ia meminta kejaksaan atau penegak hukum untuk menangani segera persoalan ini.

“Kalau keberangkatan Ahok ke Belanda itu didanai pengusaha, itu namanya ada dugaan gratifikasi. Dan ini harus segera diperiksa oleh kejaksaan,” tegas Ucok.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles