Site icon SuaraJakarta.co

CIDES: Pembahasan Revisi UU ITE Perlu Dipercepat

Diskusi CIDES di Fraksi Nasdem DPR RI

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Direktur Eksekutif Centre for Information and Development Studies (CIDES) Rudi Wahyono menilai pemerintah dan DPR perlu segera mempercepat pembahasan RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Sebab, Rudi menilai penggunaan media digital di kalangan masyarakat saat ini sudah sangat jauh dari etika dan tata krama komunikasi di Indonesia. Seharusnya, menurut Rudi, dunia digital menjadi sarana komunikasi yang mendukung pendidikan, pengetahuan, dan jauh dari nuansa sarkastik yang menyerang privasi individu (individual privacy).

“Karakter internet yang bersifat anomity (tanpa nama) atau pseudoanomity (bayangan) sangat menyulitkan pihak berwajib untuk menelusuri bukti-bukti digital. Karena pelakunya bisa menyamarkan diri atau memakai profil orang lain,” jelas Rudi sebagaimana rilis yang dikirim ke redaksi suarajakarta.co, Minggu (28/2) ini.

Selain itu, Rudi menilai karakter internet juga bersita Obiquitas (seketika), borderless (tanpa batas), multiplikative (berlipat ganda) serta permanen sehingga menjadi sarana penyebaran informasi luas dan tidak terbatas. Oleh karena itu, UU itu perlu mengatur adanya Digital Forensik untuk mencegah adanya pembunuhan karakter dari akun anonim tersebut.

“Kondisi ini sangat terasa terlebih saat kampanye pemilu atau pilkada atau merebaknya suatu kasus. Memang segi positifnya hal ini bisa digunakan sebagai kritik sosial yang kreatif asal tidak berlebihan dan melanggar etika dan norma,” jelas Rudi yang pernah mengikuti kursus Teknologi Informasi di Kongsberg Space Technology, Norwegia, tahun 2008 ini.

Diketahui, saat ini, Naskah Akademik dan draf RUU Revisi UU ITE tersebut sudah dikirimkan kepada Ketua DPR dengan dilandaskan pada Surat Presiden RI (Surpres) pada Desember 2015 silam. Surpres tersebut didasarkan pada hasil Rapat Koordinasi Kemenkopolhukam pada tanggal 1 Oktober 2015.

Rudi berharap DPR bersama Pemerintah segera menuntaskan Revisi RUU ITE ini maksimal pada 2017 mendatang.

“Ini perlu untuk menghindari politik dagang sapi antara DPR bersama pemerintah. Juga untuk meminimalisir sikap terburu-buru dalam pembahasan. Sehingga, masyarakat sebagai subjek hukum utama dapat dilindungi haknya dalam menyampaikan pendapat,” jelas Rudi.

Diketahui, acara roundtable diskusi ini menghadirkan beberapa narasumber, seperti Antonius Manalu (Kemenkominfo), Ade Muhammad Sahli (Tenaga Ahli Fraksi Nasdem), dan Firdaus Cahyadi (Direktur Yayasan Satu Dunia). (iman)

Exit mobile version