SuaraJakarta.co, JAKARTA – Wakil Ketua Tim Pengarah Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Boy Bernadi Sadikin meminta Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi, untuk tidak berulah soal pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2022.
Permintaan Boy tersebut lantaran Ketua DPRD DKI tersebut bestatemen agar Gubernur terpilih Anies-Sandi tidak memasukkan programnya di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
“Ini kan untuk kesejahteraan rakyat Jakarta lima tahun. Jadi, jangan direcokilah,” tegas Boy di Jakarta, Minggu (12/6/2017).
Boy mengingatkan, RPJMD yang disusun pun sudah semestinya berkaitan dengan arah pengembangan Pemerintahan Daerah (Pemda) DKI Jakarta. Sehingga, tujuan yang ingin tercapai lima tahun ke depan dapat terukur dengan program-program yang dicanangkan.
Agar tujuan tersebut terealisasi, maka penyusunan RPJMD perlu melibatkan seluruh kekuatan politik, khususnya antara kepala daerah terpilih dengan DPRD.
“Nah, gubernurnya kan 2017-2022 baru, bukan Ahok-Djarot lagi. Masak enggak mau bahas? Aneh-aneh saja,” ujar Boy.
Boy mengatakan, saat dirinya menjabat Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DKI, bekas sekretarisnya itu tidak terlibat saat penyusunan dua dokumen tersebut saat Joko Widodo-Basuki Tjahaja Purnama terpilih.
“Pras belum jadi dewan waktu itu. Jadi, tidak ikut pembahasan. Jangan, sok tahulah,” ungkap Boy.
Menurut Boy, Tim Sinkronisasi Anies-Sandi berwenang memasukkan program kerja yang dijanjikan pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2017 lalu. Pasalnya, hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 32 Tahun 2017 tentang Penyusunan RKPD 2018.
Pada Pasal 8 ayat (2) Permendagri Nomor 32 Tahun 2017 tersebut menyebutkan, “Dalam hal Peraturan Daerah mengenai RPJMD telah ditetapkan, tetapi belum menyesuaikan dengan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah, penyusunan RKPD Tahun 2018 berpedoman pada RPJMD berkenaan, RKP, program strategis nasional, dan Peraturan Daerah mengenai Organisasi Perangkat Daerah.”
Sebelumnya, Prasetyo meminta Anies-Sandi tidak tergesa-gesa untuk memasukkan program kerjanya pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2018.
Sekretaris DPD PDIP DKI ini mengklaim dirinya pernah mendampingi dan menjadi tim Jokowi – Ahok saat pembahasan RPJMD 2012 lalu.
“Pak Jokowi, Pak Ahok, enggak pernah mengutip-ngutip masalah APBD Perubahan, silakan. Begitu juga sebaliknya RPJMD. Kebetulan saya mendampingi beliau sebagai tim. Saya enggak otak-atik,” klaimnya. (JUN)