Belum Ada Kapolri Definitif, Pemberantasan Korupsi di Daerah Bisa Terganggu

SuaraJakarta.co, JAKARTA — Penangguhan pelantikan Komisaris Jenderal (Komjen) Budi Gunawan sebagai Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) karena menyandang status tersangka diyakini akan menyisakan sejumlah persoalan di tubuh Polri. Walau presiden sudah mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri untuk menjalankan tugas memimpin Korps Bhayangkara ini, namun kinerja Polri dipastikan tidak akan maksimal, dibanding jika dipimpin oleh Kapolri yang sudah definitif. Salah satu yang akan terganggu adalah pemberantasan korupsi di daerah.

Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris mengatakan, prestasi Polri dalam memberantas korupsi di daerah patut diapresiasi. Pada 2013 saja, Polri berhasil merampungkan 1.343 kasus korupsi di seluruh Indonesia dan menyelamatkan sekitar Rp911 miliar uang negara.

“Kejahatan korupsi di daerah, di mana KPK belum bisa menjangkaunya, menjadikan Polri sebagai ujung tombak pemberantasan korupsi di daerah. Ini bisa terganggu jika institusi Polri masih dipimpin seorang Plt yang tidak bisa memutuskan kebijakan strategis,” ujar Wakil Ketua Komite III DPD ini di Komplek Parlemen, Senayan Jakarta (20/01).

BACA JUGA  Fahira Idris: Warga Jakarta Harus Rasional Pilih Pemimpin

Dengan sumber daya manusia yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia serta ditunjang dengan anggaran yang besar, menjadikan peran Polri dalam agenda pemberantasan korupsi di daerah sangat signifikan.

“Saya yakin Polri bisa jadi garda terdepan pemberantasan korupsi di daerah yang begitu masif. Syaratnya, institusi ini harus dipimpin oleh orang yang bersih, tidak punya cela baik dari sisi hukum maupun moral. Bagaimana anggota Polri di daerah mau berantas korupsi kalau Kapolrinya sendiri bermasalah dengan hukum. Pemberantasan korupsi perlu cara yang tidak biasa dan ini hanya bisa berjalan baik jika institusi Polri sudah punya pimpinan definitif,” ujar senator asal Jakarta ini.

Fahira Idris meminta Presiden Jokowi jangan berlama-lama membiarkan institusi Polri dipimpin oleh seorang Plt. Menurutnya, harus ada solusi yang konkret mengingat proses hukum Komjen Budi Gunawan di KPK dipastikan memakan waktu.

BACA JUGA  Akhirnya, Jokowi Mencabut Perpres Tunjangan Uang Muka Mobil Pejabat

“Apakah harus menunggu status hukum (Komjen Budi Gunawan) jelas, baru presiden mengambil keputusan? Proses hukum di KPK itu bisa berbulan bahkan setahun. Presiden, harus ambil tindakan mengakhiri kondisi ini agar institusi Polri bisa kembali bekerja dengan penuh rasa percaya diri, dan tidak ada beban,” jelas Fahira.

SuaraJakarta.co
Author: SuaraJakarta.co

Related Articles

Latest Articles