Site icon SuaraJakarta.co

Anis Matta Apresiasi Pertemuan Kapolri dengan Muhammadiyah sebagai Upaya Rekonsiliasi dan Kolaborasi

Ketua Umum Partai Gelora Indonesia Anis Matta

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir. Pertemuan ini Pertemuan yang digelar di kantor PP Muhammadiyah, Yogyakarta, Jumat (19/2/2021), membahas sejumlah topik, dari peran Muhammadiyah di Indonesia hingga upaya Polri dalam menyeleksi laporan dari warga.

Menanggapi pertemuan tersebut, Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Anis Matta mengapresiasi kunjungan dan dialog Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Pimpinan PP Muhammadiyah yang berlangsung di Yogyakarta.

“Saya mengapresiasi kunjungan dan dialog Kapolri dengan pimpinan PP Muhammadiyah yang berlangsung di Yogyakarta,” ujar Anis Matta dalam keterangannya, Sabtu (20/2/2021).

Menurut Anis Matta, suasana dialog penuh menggambarkan kekeluargaan elemen-elemen bangsa yang ada di Indonesia. Hal seperti inilah yang dibutuhkan untuk membangun suasana kondusif di tengah krisis global pandemi Covid-19.

“Tantangan kita di masa depan akan lebih berat dan karenanya tidak akan bisa dikerjakan oleh satu kelompok saja,” katanya.

Karena itu dalam situasi saat ini, semua pihak membutuhkan rekonsiliasi dan kolaborasi. “Pak Sigit dan Pak Haedar bersama PP Muhammadiyah telah membuka jalan ke arah itu. Mari kuatkan kolaborasi. Gelorakan semangat Indonesia!” pujinya.

Seperti diketahui, pada Jumat (19/2/2021), Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir di Yogyakarta.

Dalam pertemuan tersebut, Haedar Nashir bercerita tentang peran Muhammadiyah dalam upaya pembangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Muhammadiyah berbuat kebaikan tanpa membedakan agama.

Haedar juga menyampaikan harapannya kepada Listyo Sigit. Dia berharap hal-hal yang dapat menyinggung persoalan agama dapat dicegah sejak awal.

Sementara itu, Listyo Sigit kembali menyampaikan rencananya membentuk virtual police. Nantinya virtual police ini bertugas menegur mereka yang melanggar UU ITE.

“Virtual police nantinya akan menegur jika ada kalimat-kalimat disampaikan masyarakat di media sosial yang kurang pas dan berpotensi melanggar UU ITE. Kemudian dijelaskan sebaiknya dia harus melakukan apa,” kata Kapolri.

Terkait fenomena warga saling lapor, Listyo Sigit menggarisbawahi pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta selektif menerima laporan. Selain itu, Listyo Sigit bakal mengedepankan ruang mediasi kecuali terhadap isu-isu yang berakibat konflik dan keutuhan NKRI.

Kapolri didampingi oleh Kapolda DIY, Irjen Asep Suhendar dan beberapa petinggi Polri dalam pertemuan tersebut. Adapun petinggi Polri yang mendampingi adalah Asops Kapolri Irjen Imam Sugianto, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Wakabaintelkam Irjen Nana Suntana, hingga Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Slamet Uliandi.

Exit mobile version