Anies-Sandi Pastikan Tutup Alexis

SuaraJakarta.co, JAKARTA – Anies Rasyid Baswedan berjanji akan ‎merealisiasikan janji kampanyenya usai ditetapkan sebagai jawara Jakarta lewat perhitungan cepat di putaran kedua Pilgub DKI Jakarta 2017.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) itu menegaskan, bahwa di era kepemimpinannya Pemprov DKI akan menutup tempat hiburan malam Alexis yang diduga melanggar peraturan daerah (Perda)‎.

“(Menutup Alexis) karena ‎komitmen kita melaksanakan Perda dan semua pelanggaran akan kita tindak dan itu yang jadi pegangan,” kata Anies, Jumat (21/4/2017)

Sebelumnya diberitakan, keinginan Anies-Sandi menutup tempat prostitusi kali pertama disampaikan saat debat perdana cagub-cawagub DKI Jakarta pada Jumat, 13 Januari 2017. Kala itu, Anies menyindir petahana yang dinilai hanya menertibkan warga miskin, namun tidak menertibkan tempat prostitusi di Hotel Alexis.

Kemudian, ia pun mencontohkan salah satu hotel di Jakarta Utara yang selama ini diduga menjadi sarang prostitusi kelas wahid, yakni Hotel Alexis. Menurut Anies, menutup tempat prostitusi di Ibu Kota merupakan amanat Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pasal 42 dan Pasal 43 perda tersebut memang mengatur larangan praktik prostitusi di Jakarta. (MAN)

Related Articles

Latest Articles